Denpasar – Melalui acara Business Matching Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bali Nadi Jayanti Tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengharapkan UMKM tidak hanya dapat mengakses produk dan layanan industri jasa keuangan, namun juga memperoleh mitra usaha untuk memperluas pemasaran produknya.
“Selain itu, legalitas perizinan usaha dan produk UMKM juga merupakan hal yang penting untuk dipenuhi oleh pelaku UMKM, sehingga tidak mengalami kendala dalam memasarkan produknya,” ungkap Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.
OJK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan acara Business Matching Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bali Nadi Jayanti Tahun 2024 di Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar 30 Oktober 2024.
Kata Kristrianti Puji Rahayu, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) telah memberikan literasi keuangan serta mendorong terbukanya akses keuangan kepada pelaku UMKM dan masyarakat secara masif.
“Salah satu program kerja TPAKD di wilayah Bali yaitu UMKM Bali Nadi Jayanti yang berarti “Bali yang berjaya” telah dijalankan sejak 2023 hingga saat ini,” ungkapnya.
Ssasaran program kerja ini adalah para pelaku UMKM yang baru merintis usahanya serta Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga melalui pendampingan diharapkan usahanya akan lebih berkembang.
Program UMKM Bali Nadi Jayanti melalui kelas akselerasinya memiliki delapan modul diantaranya penyusunan laporan keuangan sederhana yang dapat membantu pelaku UMKM menjadi lebih bankable dan lebih mudah untuk mengakses permodalan di industri jasa keuangan.
Melalui kegiatan business matching ini, diharapkan UMKM tidak hanya dapat mengakses produk dan layanan industri jasa keuangan, namun juga memperoleh mitra usaha untuk memperluas pemasaran produknya.
Kemudian legalitas perizinan usaha dan produk UMKM juga merupakan hal yang penting untuk dipenuhi oleh pelaku UMKM, sehingga tidak mengalami kendala dalam memasarkan produknya.
Kegiatan diikuti oleh UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) se-Provinsi Bali meliputi edukasi keuangan oleh OJK Provinsi Bali, pengenalan pembiayaan Expora oleh BNI, program pengembangan kegiatan usaha oleh PNM Cabang Denpasar, pemasaran produk oleh Tiara Dewata dan Pepito, perizinan usaha oleh BBPOM Denpasar, serta kisah inspirasi oleh CEO Urban Company.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Ekadina menyatakan inklusi keuangan adalah hal yang penting untuk pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan usahanya.
Apresiasi juga diberikan atas kegiatan Business Matching UMKM Bali Nadi Jayanti ini, serta mengharapkan pelaku UMKM dan IKM memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan produknya, selanjutnya kepada retailer diharapkan dapat memberikan kesempatan pemasaran kepada UMKM dan IKM di wilayah Bali.
Melalui sinergi OJK dengan Pemerintahan Daerah melalui TPAKD, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan. ***