Gelar Pilkada Serentak, KPUD Bali Minta Petunjuk Pusat

26 September 2014, 20:23 WIB

KabarNusa.com
Dalam waktu dekat Bali akan menggelar pemilihan pilkada lewat DPRD
secara serentak di sejumlah kabupaten sehingga KPUD Bali melayangkan
surat ke KPU Pusat untuk meminta petunjuk terkait kesiapan
penyelenggaraanya.

Ketua KPUD Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandhi
mengaku tengah melakukan komunikasi dengan KPU Pusat soal keputusan
penetapan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.

Langkah Koordinasi dilakukan lantaran dalam waktu dekat Bali akan menggelar pilkada serentak di lima kabupaten/kota.

Kata dia, posisi KPUD Bali, saat ini tengah menunggu instruksi lanjutan pasca-ditetapkannya UU Pilkada.

Pihaknya menunggu kebijakan apa yang diambil. Bali sangat berkepentingan,” kata dia.

Apalagi, berkaitan dengan pilkada serentak tersebut anggaran telah disetujui berdasarkan UU sebelumnya.

“Kami
sudah melaporkan ke pusat. Kami putuskan untuk bersurat, bertanya
mengenai kepastian tindaklanjut penyelenggaraan pilkada di Bali,”
tuturnya Jumat (26/9/2014).

Disinggung nasib KPUD yang terancam dengan pilkada lewat DPRD, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pemrintah.

Jika
KPU diberikan peran dalam penyelenggaraan pilkada meski telah diputus
melalui DPRD, baginya yang terpenting tak bertentangan dengan hukum.

Asasnya legalitas saja, menurut peraturan yang berlaku. Prinsipnya KPU penyelenggara berdasar UU. Kami diatur UUD.

“Nanti kita lihat UU yang berlaku sejauh mana peran KPU, di ruang mana kita diberikan peran,” imbuhnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini