NUSA DUA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar rapat kerja nasional guna membahas berbagai program kerja dalam kerangka untuk memperkuat kerja sama antar anggota dan lembaga lain yang menggunakan jasa atau berhubungan dengan internet.
Rangkaian kegiatan APJII berlangsung sejak 27 sampai 29 April 2017 yang puncaknya diisi dengan malam final Miss Internet 2017 di Inaya Hotel Nusa Dua, Sabtu 29 April 2017 malam.
Dalam Rakernas dihadiri 350 anggota penyedia jasa internet mulai dari perusahaan besar maupun kecil serta 750 pengguna nomor protokol internet atau IP. Selain Rakernas, APJII juga menggelar “open policy meeting” yang membahas berbagai perubahan di internal organisasi.
Ketua Umum APJII Jamalul Izaa mengungkapkan, kegiatan yang digelar diantarnya untuk peningkatan kapasitas kemampuan teknis anggota yang setiap tahun digelar dengan kerja sama pasific network information center yang terus mengadakan training di seluruh Tanah Air.
“Tahun ini, kita buat kegiatan dalam rangka training mulai 25 April dilanjuutkan karantina miss internet,” sambungnya didampingi Sekjen APJII Henri Kasyafi Soemartono dan Ketua Panitia I Gede Yudhatama.
Dikatakannya, APJII juga telah mengoperasikan 13 internet yang berfungsi sebagai tempat bertemunya seluruh IP di daerah di mana anggotanta mencapai 350 pemilik atau pengguna IP diantaranya operator selelur seperti Telkom, Telkomsel, Xl, Indosat Ooredoo dan lainnya.
Ditambahkan Izza, sejak tahun 2016, APJII telah membuka diri dengan semua elemen masyarakat manapun yang berkaitan jasa penyedia internet dan anggota lainnya. Dalam kegiatan seperti OPM ini, pihaknya membuka diri membahas berbagai macam program dan perubahan internal seperti layanan.
Selain itu, dalam rakernas, program ke depan meningkatkan hubungan dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, badan sekuriti nasional, cyber crime kepolisian, Polri, TNI dan lainnya.
Disiinggung kasus peretasan website anggota APJII yakni Telkomsel. kata Izza terus meningkatkan hubungan dengan Bareskrim unit cyber crime, dengan memperkuat kerja sama untuk mewujudkan sistem yang bersih, selekstif dan aman.
Demikian juga, membangun kerja sama dengan lembaga pemerintah dan perusahaan-perusahaan lainnya. “Kita ke depan meningkatkan kerja sama dengan lembaga lain untuk sama sama memperkuat. Semua data IP akan bisa dilacak dan ditanyakan siapa pemilik IP kepada APJII,” tukasnya.
Di pihak lain, APJII tidak mempersoalkan persaiangan harga penyelenggara jasa internet karena tidak pernah mengatur atau tidak ada regulasi terkait hal itu.
“Semua dikembalikan ke penyedia jasa internet, kita tidak bisa mengatur, mestinya mereka bersaing bisa menentukan sendiri, agar produknya bisa diterima masyarakat,” tandasnya. Jadi, APJII tidak terlalu jauh dengan bermain ke produk
“Kami tidak sampai ke sana, mereka yang membuat harga, tentu ada poin-poin kenapa harga lebih mahal atau murah, kalau pemerintah katakan internet murah, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan, kalau kita bandingkan dengan di negara lain, harga internet di Indonesia ada yang lebih murah,” imbuhnya. (rhm)