Denpasar – Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Bali menggandeng KPK RI menggelar workshop penguatan persepsi pencegahan Korupsi se-Bali, berlangsung di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Denpasar Jumat 26 Juli 2024.
Upaya edukasi dan kampanye publik harus terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan tindakan koruptif,” kata Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana.
Pihaknya menyambut baik diadakannya workshop oleh lembaga antirasuah RI tersebut, terutama tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK
Gede Pramana mengatakan, Provinsi Bali terus berupaya meminimalisir potensi korupsi dan gratifikasi melalui transformasi digital, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga Kantor Virtual untuk persuratan dinas.
Hal ini merupakan upaya Provinsi Bali untuk memberikan layanan yang transparan, terbuka, dan akuntabel untuk meminimalisir potensi korupsi, termasuk di kabupaten dan kota di Bali,” ucapnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Henny Kusumaningrum, mengatakan workshop ini menggandeng perwakilan dari seluruh Dinas Kominfos Kabupaten/Kota se-Bali serta dinas terkait lainnya.
Kata Henny Kusumaningrum, penekanannya pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta sosialisasi potensi korupsi, titik rawan korupsi, hingga titik rawan gratifikasi.
“Sementara itu, Bali juga kita pilih sebagai lokasi karena memiliki indeks SPI terbaik di Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Henny, sosialisasi yang lebih masif penting guna semakin mempublikasikan upaya lembaga pemerintahan dalam pencegahan korupsi. “Ini perlu bantuan kita semua untuk meningkatkan persepsi sekaligus menerima umpan balik dari masyarakat,” katanya.
Selain narasumber dari internal KPK RI, workshop tersebut juga menghadirkan narasumber eksternal, yakni konten kreator Felix Timotius Adiasius dan Miranti Eva Augustin.***