![]() |
Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Bali Putri Suastini Koster/Dok.Humas Pemprov Bali |
Klungkung – Generasi muda diajak untuk melestarikan dan menjaga tata
cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah
sesuai pakem budaya Bali.
Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan
rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama
Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Putri Suastini Koster memprakarsai
pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata
rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu
akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali.
Putri Koster memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat
Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, diikuti peserta dari kalangan
krama istri dewasa dan remaja.
Juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem
pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
“Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang
berbeda,” katanya, Rabu 1 Juli 2021.
Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang
sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja
menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu.
Sedangkan riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan
potong gigi. Untuk pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam
kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan
Bali.
Pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang
telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri
acara tertentu.
“Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun
pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
(rhm)