Geram, Ketua DPRD Bali: Berantas Taksi Uber dan Grab

21 Januari 2016, 17:52 WIB

DENPASAR – Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama nampak geram begitu mendengar beroperasinya taksi Uber dan Grab yang dinilai tidak mengantongi izin sampai menetapkan tarif seenaknya sehingga dikhawatirkan bisa mengancam kelangsungan hidup sopir taksi lainnya.

Dalam dialog ratusan sopir taksi di wantilan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (20/1/2016), Wiryatama awalnya, tidak mengetahui persis bagaimana sistem operasional taksi uber dan grab yang berbasis pada aplikasi digital.

Setelah mendengar penuturan Ketut Witra perwakilan Persatuan Sopir Taxi Bali (PERSOTAB) bersama Aliansi Sopir Transportasi Bali dan pejabat Dinas Perhubungan Bali, Wiryatama mulai mengambil sikap tegas.

Apalagi, setelah menilai tidak ada jaminan bagi keselamatan penumpang taksi itu. Padahal, sebagai daerah tujuan pariwisata, tentunya Bali sangat rentan terhadap isu keamanan. Jika ada penumpang atau wisatawan yang terancam keselamatannya akibat beroperasinya taksi gelap, kendaraan transporrasi ilegal itu, tentu saja akan mengancam citra pariwisata Bali.

Ditambah lagi, karena tidak berizin tentunya tidak ada pemasukan pajak bagi daerah, sehingga hal itu membuat mantan Bupati Tabanan itu, nampak gusar. Wiryatama akhirnya memutuskan menolak Taksi Uber dan Grab beroerasi di seluruh Bali.

Dewan memandang, selain perusahaannya ilegal dan tidak berizin, Taksi Uber dan Grab juga tidak membayar pajak dan restribusi bagi Pemda Bali. Kata dia, tidak ada kata lain selain kita tolak Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali.

“Taksi Uber dan Grab jangan ada di Bali. Ini berbahaya, sudah tidak bayar pajak, perusahaannya tidak berizin lagi,” tegas politikus PDIP itu,

Menurutnya, keberadaan Taksi Uber dan Grab, secara ekonomi tidak menguntungkan Pemda Bali karena tidak berizin, tidak bayar pajak. Selain itu, kata Adi Wiryatama, secara politik Taksi Uber dan Grab bikin permasalahan dan keributan antar sopir di Bali.

“Kita harus segera selesaikan masalah ini, kita tidak mau jadi bulan-bulanan warga terkait penolakan banyak pihak keberadaan Taksi Uber dan Grab ini,” akunya.

Ia juga menilai Taksi Uber dan Grab perusahaan yang tidak jelas.Bisnis taksi di ranag dunia maya sehingga dikatagorikan transportasi gelap. Mengingat keduanya perusahaan beroperasi secara gelap, sehingga ia bersama dewan sepakat kedua taksi gelap itu harus ditertibkan dan diberantas habis di Bali.

“Ini Taksi Uber dan Grab adalah jenis usaha maye-maye. Saya tidak ragu-ragu hal-hal yang begini, jadi kita sepakat harus segera ditertibkan dan diberantas keberadaannya di Bali,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini