Gerindra Bali Desak Jokowi Cabut Perpres 51

17 Oktober 2016, 06:49 WIB

DENPASAR – Sejalan dengan kebijakan DPP Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta  menegaskan terus berjuang mendesak ke Presiden Joko Widodo agar mencabut Perpres 51 yang dinilai sebagai pangkal masalah prokontra reklamasi Teluk Benoa.

Sebelumnya, terkait penolakan terhadap rencana proyek reklamasi Teluk Benoa serta pencabutan dukungan terhadap Gubernur Bali, Made Mangku Pastika oleh DPP Partai Gerindra, diutarakan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Atas hal itu, Gus Sukarta, panggilannya, pernyataan DPP merupakan bagian dari perjuangan Gerindra dalam memperjuangkan masyarakat.

khususnya masyarakat Bali. Terlebih, menurutnya pembangunan di Bali seharusnya berpatokan kepada kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara luas.

“Ya, itu kan pernyataan Pak Ferry, kami kan sering bilang bahwa itu sebagai pejabat kalau mau melakukan pembangunan dengan baik, itu bagaimanapun harus berpatokan pada kesejahteraan dan kebahagiaan seluas-luasnya rakyat,” ujarnya ketika dihubungi wartawan Minggu (16/10/2016).

Pihaknya akan memperjuangkan agar Presiden Joko Widodo mencabut Perpres 51 yang menjadi pangkal awal masalah Teluk Benoa tersebut.

Melalui wakil-wakil Fraksi Gerindra di DPR-RI pihaknya akan terus berjuang untuk pencabutan Perpres tersebut.

“Ini kita harapkan sudah ranahnya di pusat, ranahnya di pemerintah, pemerintah pusat, pemerintah daerah, disinilah perjuangan kita. Kita berjuang di pusat supaya bagaimana caranya Perpres itu dicabut,” tegas dia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini