Golkar Bali Klaim Kehilangan Ribuan Suara di Pemilu

15 April 2014, 22:10 WIB
Sekretaris DPD Golkar Bali Komang Purnama dan Wakil Ketua Erwin Siregar lapor Bawaslu (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Partai Golkar Bali menengarai ribuan suara milik caleg-calegnya hilang dan terjadi penggelembungan suara untuk caleg partai lain lantaran terjadi kecurangan dalam pemilihan legislatif.
 

Merasa dirugikan atas dugaan kecurangan yang terjadi selama proses penghitungan suara DPD Partai Golkar Bali melaporkan temuan yang didapatkan oleh tim dan relawan di bawah ke Bawaslu Bali.

Golkar meyakini ada kecurangan dalam proses penghitungan suara sehingga hasil pemilihan legislatif partainya berkurang jauh mencapai ribuan suara yang jatuh ke caleg partai laian.

Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Komang Purnama menegaskan, laporan ke Bawaslu Bali disertai seabrek dokumen dan bukti formulir D, rekapitulasi dari tingkat desa yang dinilai terjadi banyak kesalahan fatal dalam penjumlahan perolehab suara caleg.

“Di TPS 11 Abianbase Kecamatan Mengwi, terjadi kesalahan penjumlahan dan penggelembungan suara, dari perhitungan kami di TPS itu dapat 7 suara, caleg Partai Demokrat mendapat 84 namun ditulis 184,” sebut Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Komang Purnama saat mendatangi Bawaslu, Selasa (15/4/2014) malam.

Dia menyebutkan, kecurangan lainnya terjadi di Kabupaten Klungkung, jumlah suara caleg Golkar seharunys 46 ditulis 29.

Juga, ada penggelembungan suara untuk caleg partai lain dan seterusnya, di mana data-data kecurangan masih dalam proses pengitungan tim relawan Golkar di bawah.

“Ada perolehan suara caleg kami dijumlahkan sebesar 96 suara ditulis 48 suara sehingga suara kami berkurang,” katanya didampingi Wakil Ketua DPD Erwin Siregar.

Dia meyakini, di hampir semua kebupaten dan kota terjadi kesalahan penghitungan perolehan suara yang kemungkinan besar disengaja untuk menggerus suara partai beringin. Sebut saja, di Bungkulan (Buleleng), Melaya (Jembrana), Badung dan masih banyak lainnya kemungkinan terjadi kecurangan dan pelanggaran.

Purnama mengklaim dari perhitungan sementara jika melihat cara-cara kesalahan penjumlahan maka ribuan suara caleg Golkar banyak yang hilang dan jatuh ke partai lain.

Untuk itu, pihaknya melaporkan temuan itu ke Bawaslu agar ditindaklanjuti. Laporan diterima anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Nyoman Sunadra. Diharapkan, BAwaslu  bisa mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penghitungan suara ulang di TPS yang bermasalah tersebut.

Sunadra menyatakan, laporan tersebut sudah diterima dan dikaji untuk tindaklanjutnya.

Melihat laporan yang disampaikan dengan bukti yang ada, maka dugaannya terjadi kesalahan dalam proses penjumlahan atau penghitungan di tingkat desa.

Sesuai mekanisme pelaporan yang disesuaikan dengan locus delicti atau tempat kejadiannya, maka terjadi di tingkat desa sehingga penanganannya agar ditangani di tingkat PPS.

“Kalau terjadi salah hitung, ya bisa dilakukan dengan mengkoreksi di mana terjadi kesalahan namun jika sudah sampai ke kecamatan bisa lewat rapat pleno untuk mervisi kesalahannya,” jelas dia.

Hanya saja, jika dalam penelusurannya, kesalahan penghitungan jumlah suara itu ada unsur pidananya atau kesengajaan, maka hal itu akan ditindaklanjuti penanganan sebagai pidana pemilu untuk diteruskan ke kepolisian. (rma)

Berita Lainnya

Terkini