DENPASAR – Sekretaris DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan ada sekira 70 ribu lebih warga yang hak politiknya terpasung dalam Pilkada Buleleng 2017.
Hal itu disampaikan menjelang keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng sengketa yang dilaporkan oleh pasangan calon dari jalur perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (SURYA).
“Apa keputusan yang diambil sangat tergantung dari kejujuran, taat azas, ketaatan terhadap hukum yang berlaku serta rasa keadilan dari keputusan panwaslih,” kata Sugawa Korry di Denpasar, Kamis (3/11/2016).
Vokalis Koalisi Buleleng Mandara (Golkar, Demokrat dan PKS) yang mendukung SURYA, ini mengingatkan semua pihak khususnya Panwaslu Buleleng agar itu semua dijadikan bahan kajian.
Ada 41.000 lebih dukungan yang telah lolos verifikasi dan 29.000 lebih dukungan yang tidak terverifikasi oleh KPU Buleleng, dengan berbagai fakta dan kondidi di lapangan yang dirasakan sangat tidak adil dan demokratis.
“Berarti ada 70 ribu lebih, belum termasuk keluargnya, yang diperlakukan secara tidak adil dan tidak demokratis, karena hak politik mereka terhambat dan terpasung,” tandasnya.
Hal ini, akan menjadi catatan sejarah kelam dalam perpolitikan Buleleng yang selama ini dikenal sebagai daerah yang paling cepat bisa menerima perubahan.
Mantan Ketua Golkar kabupaten Buleleng yang kini menjabat wakil ketua DPRD Bali ini mengatakan, jika keputusan Panwaslih mengabaikan aspirasi politik dalam jumlah begitu besar, maka mereka harus siap menerima resiko dampak yang ditimbulkan.
Demokrasi yang terbangun pada era reformasi ini janganlah dinodai dengan pertimbangan-pertimbangan sempit.
“Biarkan berkembang dengan indah, berikan kesempatan mereka bertarung dengan elegan, sehingga ke depan bisa kita wariskan demokrasi yang sehat, santun, bermartabat dan berbudaya di Bumi Panji Sakti tercinta,” ujar Sugawa Korry.
Jika keputusan Panwaslih menggagalkan perjuangan SURYA, Sugawa mendukung upaya hukum yang dilakukan SURYA lewat jalur PTUN, Mahkamah Agung dan DKPP. (gek)