Goodbye Ribet! Kemenkum Bali Hadirkan Pelayanan Terpadu Kelas Dunia

Wahyu Eka Putra, dalam sambutannya, menjelaskan Pelayanan Terpadu Bersama adalah hasil kolaborasi tiga kementerian: Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Hak Asasi Manusia.

14 Maret 2025, 06:34 WIB

Denpasar – Masyarakat Bali kini dapat menikmati layanan publik yang lebih terintegrasi dan efisien dengan diresmikannya Pelayanan Terpadu Bersama pada Kamis (13/3).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, memimpin peresmian ini, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.

Dengan penandatanganan maklumat pelayanan dan pemotongan pita, ketiga instansi ini menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Wahyu Eka Putra, dalam sambutannya, menjelaskan Pelayanan Terpadu Bersama adalah hasil kolaborasi tiga kementerian: Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Hak Asasi Manusia.

Layanan ini mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti Administrasi Hukum Umum, Hak Kekayaan Intelektual, Informasi Keimigrasian, Informasi Pemasyarakatan, dan layanan Hak Asasi Manusia, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah lokasi.

Ia juga berharap layanan ini efektif dan efisien, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Acara peresmian Pelayanan Terpadu Bersama ini tidak hanya dihadiri oleh ketiga Kepala Kantor Wilayah, tetapi juga oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari masing-masing Kantor Wilayah, perwakilan notaris, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat pengguna layanan.

Kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Bali turut memeriahkan acara tersebut.

Setelah prosesi peresmian, Wahyu Eka Putra beserta jajarannya berkesempatan untuk meninjau langsung ruang pelayanan terpadu bersama.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta momentum baru bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” harap Wahyu Eka Putra. ***

Berita Lainnya

Terkini