Kabarnusa.com – Para Gubernur di tujuh provinsi diminta agar
 turut memfasilitasi pemulangan pengungsi eks anggota Gerakan Fajar
 Nusantara (Gafatar) dari Kalimantan Barat ke sejumlah wilayah di Tanah
 Air.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
 Kebudayaan Republik Puan Maharani mengaku telah melakukan koordinasi
 dengan kementerian terkait termasuk para kepala daerah yang warganya
 merupakan pengungsi eks anggota Gafatar.
“Saya sudah
 berkoordinaai dengan Menteri Dalam Negeri dan bersurat ke 7 Provinsi
 yang warganya terdapat pengungsi eks anggota Gafatar dari kalbar,”
 tegasnya di sela peluncuran raskin dan rastra tingkat nasional di Kantor
 Gubernur Bali, Renon, Denopasar, Selasa (26/1/2016).
Puan
 meminta agar kepala daerah segera melakukan pendataan, terhadap seluruh
 warganya yang menjadi pengungsi dan merupakan eks anggota Gafatar.
Jika
 mereka para pengungsi berasal dari kampung halaman di Jawa Tengah atau
 Jawa Timur, maka Gubernur Jateng dan Jatim, harus cepat melakukan
 pendatana secara administrasi untuk kemudian dilakukan pembinaan
 terhadap nilai-nilai kebangsaan dan agama.
“Kepala
 daerah harus memfasilitasi agar para pengungsi eks anggota gafatar itu
 bisa diterima kembali di masyarakatnya,” sambung Puan didampingi
 Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Direktur Utama Bulog Djarot
 Kusumayakti.
GUbernur harus mendata dari mana pengungsi
 itu berasal untuk kemudian, jika mereka dipulangkan ke kabupaten kota
 asalnya, maka para bupati dan wali kota harus membantu memberikan
 fasilitasi.
“Mereka harus difasilitasi agar masyarakat
 bisa menerima akembali mereka, memberdayakan agar bisa mendapatkan
 pekerjaan di daerah asalnya,” tutur dia.
Pihaknya telah
 melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan kepolisian terkait
 pemulangan eks Gafatar agar mereka bisa mendapatkan jaminan keamanan
 selama kepulangan hingga kembali memulai hidup baru di daerah.
Disinggung,
 soal aset-aset yang dimiliki mereka yang ditinggalkan di Kalimantan
 Barat, kata Puan masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.
“Soal
 aset-aset mereka yang ditinggalkan, saya besok rakor terkait tindak
 lanjut pemulangan eks gafatar,” tandas politikus PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, dalam menangani masalah pengungsi eks gafatar, harus sinergi antar kementerian terkait.
Tidak
 bisa itu hanya menjadi urusan Menteri Sosial saja, tetapi harus
 dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian dalam pembinaan sesuai
 tupoksi masing-masing.
“Menteri Sosial agar standby
 melakukan pemantuan di Balai-Balai untuk kepulangan pengungsi, asal
 Kalbar ini yang akan dipindahkan ditampung ke Jakrta dulu. Kemudian
 gubernur yang mempunyai warga mengungsi untuk dipulangkan ke wilayah
 masing-masing,” tandasnya. (rhm)
 
 

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 