Gubernur Bali Ajak PW-AWBP Kuatkan Identitas dan Jati Diri Masyarakat Bali

2 November 2021, 19:38 WIB

 

AVvXsEhjhSG0lJouEJ3BhipjcfMF0WP8U6OnyC4pWS bax1sgO4cHdUxmeeAsiuRqr7xp5WGnpbKscL9ejwtuT pxZGVQ4u4EX5lRF8BAvmb8TI1nbZOoZv2MwJL93vLqjmq 6ZidAXgM IrkLXYU6nwtgFy2z7d6e58 5crkgCOmLRP849VyIGteqkCEnTs
Gubernur Bali mengajak PW-AWBP memeperkuat jati diri sebagai masyarakat Bali./Dok.Pemprov Bali.

Denpasar– Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kepada Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (PW-AWBP) mengajak untuk memperkuat karakter, identitas dan jati diri masyarakat Bali.

Hal ini disampaikan pada audiensi  Pengurus Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih (PW-AWBP) yang langsung dipimpin I.G.N. Jaya Negara, SE. selaku  Ketua Umum PW-AWBP Bali / Pusat beserta jajaran pengurusnya di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/11/2021).

Dalam pertemuan, Koster menyampaikan apresiasi atas dukungan Pasemetonan AWBP terhadap program – program pemerintah daerah, khususnya Pemprov Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang memprioritaskan pembangunan alam Bali dan isinya yakni masyarakat Bali beserta kebudayaannya.

Lebih jauh, Koster menyampaikan arahan terkait kebudayaan, di mana setiap komponen baik organisasi, kelompok maupun perorangan memiliki kewajiban untuk menjaga budaya yang sudah diwariskan secara turun temurun.

Karena berkat budaya dan kearifan lokal inilah Bali menjadi terkenal dan dilirik sebagai salah satu destinasi wisata dunia terbaik oleh para pelancong.

Kebudayaan Bali menjadi karakter yang terus hidup dalam keseharian masyarakat Bali dan menjadikan Bali terkenal. Karena budaya Bali memiliki kekayaan dan keunikan tersendiri yang tidak dimiliki budaya daerah lain. 

“Oleh karena itu harus kita jaga bersama – sama,” pinta Koster dikutip dari siaran pers.

Guna terus membangun, memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali, selaku pemimpin, Gubernur Bali Wayan Koster pun telah menerbitkan berbagai kebijakan – kebijakan yang bersifat fundamental dan dapat mendukung alam, manusia serta kebudayaan Bali.

Seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, Pergub Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali secara serentak di seluruh Bali, dan sebagainya.

Selanjutnya Gubernur Wayan Koster mengharapkan pasemetonan – pasemetonan yang ada di Bali bisa menjadi benteng awal untuk menyaring berbagai kebudayaan yang datang dari luar, sehingga bisa memperkuat karakter, identitas dan jati diri sebagai masyarakat Bali.

Di Bali banyak terdapat pasemetonan, ini bagus, disamping bisa untuk mempererat ikatan pasemetonan juga untuk memperkuat keberadaan Bali. 

“Pasemetonan bisa memberikan pemahaman dan wawasan kepada warganya dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin komplek kedepan. Sehingga keberadaan masyarakat Bali beserta kebudayaannya tidak tergerus oleh perkembangan,” cetus Koster. Miftach Alifi)

Berita Lainnya

Terkini