Denpasar – Di tengah Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI yang mengapresiasi keberhasilan digitalisasi di Provinsi Bali,
Gubernur Wayan Koster secara tegas meminta pemerintah pusat agar tidak memotong dana transfer daerah.
Permintaan ini disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang fokus pada percepatan sistem digitalisasi untuk efektivitas layanan publik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali, 18 September 2025.
Gubernur Koster menyampaikan pemotongan dana transfer daerah sangat membebani keuangan provinsi.
“Kami mohon dukungan agar dana transfer daerah jangan sampai dikurangi, karena hal ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan daerah juga menghadapi berbagai kendala. Oleh karena itu, dukungan finansial dari pusat menjadi krusial.
“Semoga hal ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tegas Gubernur Koster, seraya juga meminta Komisi II DPR RI agar meninjau kembali perlakuan sistem Online Single Submission (OSS).
Pernyataan ini muncul setelah Gubernur memaparkan berbagai program digitalisasi yang telah dijalankan di Bali, mulai dari penerbitan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga pembangunan infrastruktur digital seperti Turyapada Tower.
Meskipun capaian digitalisasi ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI, Gubernur Koster menekankan bahwa keberlanjutan program tersebut memerlukan dukungan finansial yang stabil dari pemerintah pusat.***

