Gubernur Koster harapkan FSBJ bisa menuju nasional dan Internasional./Dok.Pemprov Bali. |
Denpasar– Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Ke depannya penyelenggaraan FSBJ harus ditingkatkan lagi, termasuk menjadikan FSBJ bertaraf atau go nasional dan mendunia.
Hal ini disampaikan pada saat penutupan Festival Bali Jani III yang telah digelar sejak 23 Oktober-6 November 2021.
Acara penutupan dilangsungkan secara hybrid dari Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya-Art Center Denpasar pada Sabtu (6/11/2021).
Dalam sambutan singkatnya, Gubernur asal Sembiran Buleleng itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan berpartisipasi mensukseskan Festival Seni Bali Jani III Tahun 2021 ini.
Khususnya kepada para penggiat seni modern dan kontemporer Bali, Gubernur Koster berpesan agar agenda tahunan FSBJ ini dirawat dengan baik melalui kerja kreatif, peningkatan tata kelola, disertai sikap profesional.
Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan FSBJ di masa pandemi merupakan upaya penyadaran bahwa manusia yang diberkati pikiran harus mampu mengatasi permasalahan hidup, termasuk mengelola diri dalam keadaan darurat.
“Ke depan, saya berharap standar penyelenggaraan FSBJ harus ditingkatkan lagi, termasuk menjadikan FSBJ bertaraf atau go nasional dan internasional,” ujar Koster dikutip dari keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Gubernur Koster juga mengatakan bidang seni dan budaya yang bersinergi dengan adat, agama dan tradisi telah menjadi salah satu Program Prioritas Pembangunan Bali 2018-2023.
Bahkan paradigma baru pembangunan Bali menjadikan kebudayaan sebagai hulu, karena dengan membangun budaya akan berdampak sistemik terhadap bidang lainnya.
Secara kemanusiaan seni dan budaya merupakan kebutuhan jiwa, karena ia dapat mempengaruhi suasana hati dan mengasah sensibilitas, sehingga menjadikan manusia peka rasa, baik terhadap keindahan maupun nilai kemanusiaan.
Bali tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, emas, batubara dan hutan, akan tetapi harus bersyukur pulau ini dianugerahi kekayaan seni dan budaya sebagai sistem kognitif untuk mengelola perilaku masyarakat berlandaskan logika, etika dan estetika (Satyam, Siwam, Sundaram).
Seni dan budaya bagi masyarakat Bali adalah hidup itu sendiri, yang telah terkonstruksi secara sosial, terbukti dan teruji menjadikan Bali unggul di mata dunia.
Semua harus bersujud syukur atas kehebatan para Leluhur dan Lelangit Bali yang tiada henti berkreativitas hingga kini mewariskan ‘harta karun’ seni dan budaya yang adi luhung.
“Sebagai generasi penerus adalah wajib hukumnya untuk terus merawat, menguatkan, dan memajukan agar apa yang kini kita warisi memberi kesejahteraan bagi krama Bali,” ujar Gubernur Koster.
Untuk memastikan pembangunan bidang seni dan budaya berjalan dengan baik, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan berbagai produk regulasi, salah satunya adalah Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Ini adalah payung hukum yang sangat lengkap sebagai landasan formal untuk membuat kebijakan tentang seni dan budaya Bali.
Dengan Perda ini, seni dan budaya Bali akan diperkuat dan dimajukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali.
Festival Seni Bali Jani adalah salah satu bentuk aktualisasi dari pelaksanaan Perda dimaksud.(Miftach Aliif)