Gubernur Bali: Masyarakat Boleh Beraktivitas, Harus Tertib Prokes

2 November 2021, 23:34 WIB
AVvXsEjy Z1RZ7dkGXsMsC7FeqcpVj4d4ZURdO Uyb
Gubernur Koster saat bertemu Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen J di Jayasabha Denpasar, Selasa 2 November 2021./Dok. Humas Pemprov Bali

Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan masyarakat boleh beraktivitas namun diingatkan harus tertib menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi.

“Kami tetap menerapkaan disiplin prokes. Masyarakat boleh beraktivitas, tapi harus tertib prokes,” kata Koster saat bertemu Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen J di Jayasabha Denpasar, Selasa 2 November 2021.

Koster menyampaikan, perkembangan Covid-19 di Bali yang sudah cukup baik, melandai, dan mulai stabil meskipun pandemi Covid-19 belum berlalu.

Menurutnya, kondisi membaik itu tak lepas dari pencapaian vaksinasi di Bali sudah tinggi. Vaksinasi suntik ke-1 telah mencapai lebih dari 100%.

Sedangkan vaksinasi suntik ke-2 telah mencapai lebih dari 85% yang diyakini bisa melahirkan pembentukan (herd immunity) atau kekebalan kelompok di Bali.

“Hal ini menjadi prioritas Pemerintah Pusat. Mengingat Bali pada tahun 2022 mendatang akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional G20,” tuturnya.

Pihaknya harus menerapkan disiplin prokes seuai arahan Presiden RIJoko Widodo agar Wisatawan Mancanegara boleh dibuka, tetapi Covid harus dijaga agar G20 kondusif.

Wisatawan yang berkunjung ke Bali, harus mengikuti persyaratan mulai dari perjalanan, kedatangan, dan selama beraktivitas di tempat pariwisata untuk tertib Prokes.

Dijelaskan, penanganan Covid-19 diberlakukan sampai ketingkat Desa Adat, seperti pengunaan masker.

“Sehingga saat ini aktivitas masyarakat lokal Bali sudah normal, termasuk wisatawan domestik juga sudah mulai berlibur ke Bali,” jelas dia.

Pemberlakuan tentang pentingnya prokes mendapat dukungan para pelaku pariwisata seperti disampaikan Founder Jimbaran Hub Putu Agung Prianta.

Dengan penerapan Prokes, kata Agung, akan memberikan kenyamanan wisawatan yang berkunjung ke Bali.

Pihaknya tentu siap menerima kunjungan wisatawan, dengan penerapan prokes ketat yang dijalankan dengan melaksanakan 5M sebagaimana imbauan pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tidak makan bersama.

“Di tempat kami juga sudah memiliki sertifikat CHSE,” imbuhnya.

CHSE merupakan penerapan protokol kesehatan yang berbasis Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan. (Rohmat)

Artikel Lainnya

Terkini