Gubernur Bali Raih Penghargaan Keselamatan Kesehatan Kerja Kemenaker selama Delapan Tahun Berturutan

4 Mei 2021, 08:30 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda
mewakili Gubernur Bali, menerima penghargaan diserahkan Menter Tenaga
Kerja Ida Fauziyah, di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Rabu
(28/4/2021)/Dok. Humas Pemprov Bali.

Jakarta – Selama delapan tahun secara berturut-turut sejak tahun 2013
hingga tahun ini 2021 Gubernur Bali meraih penghargaan sebagai pembina K3
(keselamatan dan Kesehatan kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda
mewakili Gubernur Bali, menerima penghargaan itu, di Ruang Birawa, Hotel
Bidakara, Rabu (28/4/2021).

Kegiatan ini juga dihadiri lima belas (15) Gubernur peraih penghargaan K3 di
daerah lain secara virtual.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja
yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3) kepada perusahaan, pemerintah daerah, serikat pekerja dan pekerja dalam
menerapkan K3.

Penghargaan K3 ini merupakan hasil kerja keras semua stake holder terkait baik
pemerintah, perusahaan maupun seluruh serikat pekerja dalam rangka
melaksanakan K3 di lingkup perusahaan, dan penghargaan K3 ini diberikan
Kementerian Ketenagakerjaan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil membina
perusahaan di daerahnya agar patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Khususnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah ditetapkan,” kata
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda.

Melalui penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kepala daerah
melalui instansi OPD terkait untuk terus menerus melakukan pembinaan dan
peningkatan system manajemen ketenagakerjaan dengan baik.

“Sekaligus meningkatkan kinerja pembinaan dan pelaksanan K3 di perusahaan yang
ada di Bali,” imbuh Arda.

Selain Gubernur Bali, 15 gubernur penerima penghargaan keselamatan dan
kesehatan kerja lainnya adalah Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara,
Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan,
Riau, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Jambi, Sulawesi
Tengah dan DKI Jakarta. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini