Gubernur Bali Siapkan Perda: Akses Pantai Serangan untuk Masyarakat Terjamin

Gubernur Koster menegaskan, salah satu prioritas perlindungan pantai, agar masyarakat tidak semakin tersingkir dari ruang-ruang publik yang seharusnya bisa diakses untuk upacara adat dan mata pencaharian

6 Maret 2025, 21:11 WIB

Denpasar – Harapan warga Serangan untuk tetap memiliki akses ke pantai kini semakin nyata. Gubernur Bali sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan melindungi hak mereka untuk kegiatan adat dan ekonomi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali (4/3/25), Gubernur Koster menegaskan, “Salah satu yang kita prioritaskan adalah perlindungan pantai, agar masyarakat tidak semakin tersingkir dari ruang-ruang publik yang seharusnya bisa diakses untuk upacara adat dan mata pencaharian.

Regulasi ini merupakan bagian dari 15 perda strategis yang sedang digodok untuk menata pembangunan Bali secara terarah dan berkelanjutan.

Langkah ini merespons kekhawatiran warga Serangan yang tertekan akibat privatisasi pesisir oleh investasi pariwisata. Sejak pembangunan kanal, akses publik ke pantai terbatas.

Wilayah pesisir yang semula menjadi ruang publik kini dikuasai BTID dan proyek Kura Kura Bali, membatasi aktivitas melaut dan ritual adat warga. Keluhan warga, terutama nelayan dan pemilik usaha kecil, telah lama disuarakan.

Mereka merasa terpinggirkan dari tanah leluhur, sementara proyek raksasa terus berkembang tanpa memperhatikan kepentingan lokal.

Bukan hanya pantai yang dilindungi, Gubernur Koster merangkai perda-perda yang akan menjadi perisai bagi lahan produktif, penuntun bagi pariwisata yang adil, dan tiang penyangga bagi BUMD di sektor-sektor krusial.

Bagi warga Serangan, ini adalah fajar baru yang menyingsing, membawa harapan untuk kembali merasakan sentuhan pasir pantai yang telah lama menjadi bagian dari jiwa mereka.

Gubernur Koster menegaskan bahwa ini bukan sekadar kata-kata, melainkan langkah-langkah nyata untuk menyeimbangkan roda investasi dengan denyut nadi kehidupan masyarakat Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini