Gubernur DIY: Dana Keistimewaan adalah Amanat UU, Bukan Kompensasi Sejarah

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Dana Keistimewaan sekadar alokasi anggaran, melainkan amanat Undang-Undang Keistimewaan.

23 Agustus 2025, 09:00 WIB

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Dana Keistimewaan (Danais) bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan amanat dari Undang-Undang Keistimewaan.

Pernyataan ini disampaikan Sri Sultan menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Danais untuk DIY pada tahun-tahun mendatang.

Pada tahun 2024, Danais yang diterima DIY mencapai Rp1,2 triliun, namun direncanakan turun menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan kembali dipangkas menjadi hanya Rp500 miliar pada 2026.

Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan menegaskan dirinya tidak akan melobi pemerintah pusat untuk mempertahankan atau menambah alokasi Danais. Ia khawatir langkah itu akan mengaitkan Danais dengan pengorbanan finansial Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mendukung kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu almarhum Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Almarhum dulu membantu itu ikhlas, bukan untuk dikompensasi. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, pengorbanan HB IX untuk Republik, termasuk menyumbangkan dana pribadi Keraton demi keberlangsungan pemerintahan, dilakukan secara tulus dan tidak pernah dicatat untuk diklaim di kemudian hari.

HB IX diketahui memberikan dukungan finansial penuh bagi negara, seperti untuk gaji Presiden dan Wakil Presiden, operasional TNI, hingga membiayai perjalanan delegasi luar negeri. Bahkan, ia memberikan 6,5 juta gulden untuk kas negara, yang membuat Presiden Soekarno menitikkan air mata.

“Beliau tidak pernah mencatat berapa banyak uang yang dikeluarkan, karena semua ini bagian dari perjuangan untuk bangsa,” imbuhnya.

Meskipun menyayangkan pengurangan Danais, Sri Sultan menyatakan pihaknya akan menyesuaikan program-program keistimewaan dengan anggaran yang tersedia. Ia juga memahami kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.

“Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.

Sri Sultan tidak akan melarang jika DPR atau DPRD DIY ingin melobi pemerintah pusat terkait pemangkasan Danais.

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, itu saya punya beban,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Sri Sultan optimistis Danais akan kembali meningkat seiring membaiknya kondisi fiskal negara karena Danais sudah diatur dalam undang-undang.

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini