Gubernur Koster Apresiasi Pemberian Kompensasi Bagi Korban Bom Bali

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pemberian kompensasi bagi korban terorisme masa lalu peristiwa bom Bali 1 dan bom Bali 2, (18/2/2022).

20 Februari 2022, 02:39 WIB

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias berharap kompensasi yang diterima dapat digunakan untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi para korban. LPSK akan berupaya membangun sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, agar korban yang mendapatkan kompensasi dapat diberikan pendampingan melalui kegiatan-kegiatan pembekalan dan pelatihan kewirausahaan. 

“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun program (pembekalan dan pelatihan kewirausahaan) tersebut,” tutupnya. ***

Berita Lainnya

Terkini