![]() |
Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan keterangan pers |
Denpasar – Ajang Seni budaya rutin tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB) diharapkan bisa menjadi momentum untuk melestarikan seni tradisi dan budaya yang terlupakan agar jangan sampai punah.
“Pelaksanaan PKB ke-41 merupakan kegiatan PKB yang pertama di periode kepemimpinan saya. Sejalan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, PKB pun menjadi ajang implementasi pelestarian seni budaya,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers terkait pelaksanaan PKB ke-41 tahun 2019, di gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (10/6/2019).
Spiritnya hendak dijaga bersama dan diteruskan untuk memperkuat upaya pelestarian seni budaya kita yang adi luhung dengan menambah pengayaan sesuai perkembangan zaman.
Jadi, materi PKB harus diangkat adalah seni budaya tradisi yang berakar dari kehidupan masyarakat Bali, sehingga PKB ini menjadi ajang penggalian, menghidupkan dan melestarikan seni tradisi asli Bali.
Upaya penyempurnaan ini diharapkan Koster bisa membangun kesadaran masyarakat Bali yang minatnya akan seni budaya semakin hari semakin berkurang.
“PKB ini juga menjadi momentum meningkatkan minat masyarakat untuk membangun seni budaya tradisi yang terlupakan, agar tidak punah,” katanya, menambahkan.
Salah satu usaha yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam menjaga PKB sebagai even seni budaya bernilai sejarah yang tinggi, yakni ditandai dengan dibangkitkannya kembali seni tradisi Sebunan berbasis desa adat.
Didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, Koster menegaskan gagasan pembebasan sewa stand pameran bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di arena PKB.
Pemasaran produk lokal maupun kuliner Bali saat ini tidak akan dikenakan biaya sewa lagi. Kita harus mengedepankan keberpihakan kepada IKM.
“Namanya IKM, usaha dan modalnya pasti kecil, jadi pemerintah harus ada untuk memberi dukungan. Kita jadikan PKB sebagai ajang promosi produk mereka,” ujar Koster seraya menjelaskan, pagelaran PKB juga diharapkan bisa mendukung Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik yang telah diterbitkan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau PKB bisa menjadi even ramah lingkungan agar sejalan dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2018.
“Jadi segala sarana dekorasi dan sebagainya diutamakan penggunaan bahan-bahan alami seperti bambu, janur, aneka bunga, dan dedaunan. Pokoknya sebisa mungkin dirancang terbebas dari bahan plastik atau sterofoam sekali pakai,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu mengingatkan. (rhm)