Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menegakkan aturan di berbagai wilayah.
Dukungan ini disampaikan Gubernur dalam Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
Gubernur Koster menegaskan, aktivitas Pansus TRAP dalam penegakan aturan sangat penting untuk penataan Bali ke depan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan, diperparah sistem Online Single Submission (OSS) tanpa evaluasi daerah, telah menyebabkan pelanggaran dan “carut-marut” di lapangan. “Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” tegas Gubernur Koster.
Ia menambahkan, langkah penataan ini sejalan dengan Haluan Bali Era Baru yang berorientasi 100 tahun ke depan, menjadikan tahun 2025–2030 sebagai momentum “bersih-bersih” dan penegakan pondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis.
“Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung,” ujarnya.
Selain isu tata ruang, Gubernur Koster juga menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).
Terkait APBD 2026, Gubernur menjelaskan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun merupakan langkah rasional dan realistis untuk memastikan keberlanjutan fiskal, bukan bentuk pesimisme.
Ia juga menargetkan pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai Rp500 miliar pada 2026.
Mengenai Penyertaan Modal pada PT PKB, Gubernur menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan biaya operasional perseroan, dengan tujuan utama meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali.
Gubernur menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD dan berharap kedua raperda dapat segera disetujui untuk kemaslahatan masyarakat Bali. ***