Gubernur Koster Siapkan Strategi Baru untuk Melestarikan Aksara Bali: Digitalisasi dan Insentif Produk Lokal

Gubernur Koster juga berkomitmen agar menjalankan aksara Bali di tataran sekolah oleh para siswa saat berada di sekolah dan di luar sekolah secara masif.

15 Februari 2025, 18:04 WIB

Denpasar -Gubernur Bali, Wayan Koster, berencana untuk mengintensifkan penggunaan aksara Bali di berbagai sektor di Bali.

Penerapan ini akan mencakup penggunaan aksara Bali secara konvensional dan digital di lembaga pemerintah, swasta, sekolah, dan kegiatan budaya di desa-desa di seluruh Bali.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan aksara Bali sebagai bagian dari warisan budaya daerah.

Wayan Koster menekankan bahwa lembaga dan perusahaan swasta yang tidak mematuhi aturan pencantuman aksara Bali akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan publikasi bahwa perusahaan tersebut tidak memenuhi standar regulasi di Bali.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan penggunaan aksara Bali di kalangan masyarakat, serta memperkuat identitas budaya Bali di era globalisasi.

Sanksi berupa pencabutan izin usaha serta repor bahwa perusahaan ini tak menjalankan standar regulasi di Bali.

Koster sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif, baik itu secara konvensional dan digital.

“Nanti jika ada perusahaan tak tertib maka izin usahanya kami cabut. Dan akan diberikan report perusahaan tidak baik,” tegas Gubernur Koster, pada penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Art Canter Denpasar, Sabtu 15 Februari 2025.

Semua produk lokal Bali juga wajib menggunakan aksara Bali. Jika tanpa aksara Bali maka tidak akan dipromosikan. Ia mencontoh seperti yang diterapkan pada produk lokal arak Bali.

“Semua produk arak sekarang harus gunakan aksara Bali, dan yang tidak gunakan aksara Bali tidak kami promosikan.
Ini baru produk arak Bali. Kami akan lakukan seperti ini pada semua produk lokal Bali,” katanya.

Koster juga berkomitmen agar menjalankan aksara Bali di tataran sekolah oleh para siswa saat berada di sekolah dan di luar sekolah secara masif.

“Kalau bisa di sekolah dan luar sekolah seperti balai masyarakat, banjar ada kegiatan mewirama, menari, megambel, berpuisi aksara Bali dan lainnya.
Itulah fundamental kita di desa ini untuk menjaga dan melestarikan peradaban Bali,” katanya.

Baginya Pulau Bali akan kehilangan identitas peradaban budaya jika generasi muda tak masif menjalankan aksara Bali.

Untuk itu, komitmen Gubernur Koster tak perlu diragukan. Seluruh hidupnya akan diberikan untuk menjaga dan melestarikan peradaban leluhur Bali..

Saat itu guna menjaga dan melestarikan aksara Bali, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Tanpa semua itu Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali sebagai warisan mulia para leluhur,” katanya. (*)

Berita Lainnya

Terkini