Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Tangani Sampah, Satgas Diminta Siaga 24 Jam

7 Februari 2026, 18:46 WIB

Badung. Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan keseriusan penuh dalam menghadapi persoalan sampah pesisir, terutama sampah kiriman yang kerap mencemari pantai.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi bersih-bersih pantai di Kedonganan, Badung, Jumat (6/2/2026).

Aksi kerja bakti ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang digelar serentak di Pantai Kelan, Kedonganan, dan Jimbaran.

Meski diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup, kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemprov Bali sebagai wajah utama pariwisata nasional.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menekankan perlunya pembentukan Satgas khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai.

Ia meminta agar satgas siaga penuh setiap hari, terutama di musim hujan ketika volume sampah meningkat drastis.

“Setiap saat harus ada petugas di sini. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster.

Menurutnya, penanganan sampah selama ini belum optimal karena petugas tidak selalu berada di lokasi.

Padahal, arus laut dan cuaca bisa membawa sampah kapan saja. Karena itu, sistem penjagaan rutin dan respons cepat mutlak diperlukan agar pantai Bali tetap bersih.

Koster menegaskan, Pemprov Bali akan terus mengawasi kabupaten/kota agar lebih disiplin dalam pengelolaan sampah.

“Bali tidak boleh kalah oleh sampah. Kebersihan adalah fondasi utama pariwisata berkelanjutan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Aksi bersih pantai ini melibatkan berbagai unsur: kementerian, Forkopimda, akademisi Universitas Udayana, komunitas lingkungan, sektor swasta, hingga perwakilan kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Indonesia tengah menghadapi darurat sampah.

Ia mengingatkan persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Bahkan, ia menekankan adanya sanksi pidana bagi pemerintah daerah yang lalai, sesuai UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menekankan pentingnya integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI.

Ia menilai kebersihan destinasi wisata adalah kunci utama menjaga citra Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.

“Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan hidup, khususnya di kawasan wisata,” ungkapnya.

Dengan sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, penanganan sampah ditegaskan bukan sekadar agenda sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.***

 

Berita Lainnya

Terkini