Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Kawal Transformasi Digital Pemerintah

27 Februari 2026, 16:09 WIB

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kesiapannya mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI) dan Artificial Intelligence (AI).

Langkah ini diyakini akan mempercepat layanan masyarakat, memastikan transparansi data, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2).

Sebagai pemimpin daerah yang menjadi destinasi wisata dunia, Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali.

Menurutnya, penguatan infrastruktur tidak hanya menjaga daya tarik pariwisata, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi penerapan digitalisasi layanan publik.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jend. TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan, menambahkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025, digitalisasi pemerintahan melalui DPI dan AI menjadi program prioritas nasional.

Dengan teknologi ini, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Mekanisme baru berbasis on-demand memungkinkan masyarakat mendaftar secara terbuka, sehingga mengurangi kesalahan inklusi maupun eksklusi penerima bantuan.

Selain itu, penerapan DPI dan AI juga diarahkan untuk:

– Meningkatkan efektivitas layanan perizinan usaha melalui OSS yang terintegrasi.

– Memperkuat efisiensi belanja negara lewat E-Katalog dan E-Budgeting.

– Menyederhanakan administrasi pemerintahan.

– Memperbaiki tata kelola penerimaan negara melalui sistem digital seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP.

DPI sendiri mencakup identitas digital, pembayaran digital, serta pertukaran data lintas instansi.

Bali pun ditargetkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial, dengan harapan mampu meningkatkan akurasi penerima, memperkuat transparansi, dan memastikan manfaat bantuan benar-benar dirasakan masyarakat.

Program ini ditargetkan rampung pada Oktober mendatang, dengan peluncuran serentak di 200 kabupaten. Pemerintah menargetkan 200–250 juta penduduk Indonesia sudah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial berbasis DPI.

Dengan begitu, masyarakat yang berhak menerima program keluarga harapan (PKH) dapat terdata secara jelas dan transparan.***

Berita Lainnya

Terkini