Klungkung – Gubernur Bali, Wayan Koster meluangkan waktu liburnya untuk
meninjau perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang diawali
dengan pengerjaan Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan
tepat pada Hari Banyupinaruh, Minggu, Redite Paing Sinta siang, (31/1/2021).
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi
Bali, Nusakti Yasa Weda, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede
Wayan Samsi Gunarta, Gubernur Wayan Koster dalam kunjungan tersebut melihat
langsung pengerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat
ekscavator.
Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan Eks Galian C tersebut, dalam
kesempatannya juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai
Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, dan pelaksana Pekerjaan
Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini berpesan, dalam Rakor tersebut, yaitu
meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk memastikan Pengerjaan
Pengendalian Banjir ‘Normalisasi’ Tukad Unda yang sudah dilaksanakan dari
tahun 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022.
Mengingat tujuan Pengerjaan Pengendalian Banjir ini untuk melakukan
perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Tukad Unda dan akan mampu
menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dengan menggunakan pakaian adat Bali, orang nomor satu di Pemprov Bali ini
juga meminta pihak pelaksana pekerjaan yaitu PT. Nindya Karya, agar mulai
mengintegrasikan Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan Pembangunan Kawasan
Pusat Kebudayaan Bali melalui Kegiatan Pematangan Lahan.
“Saya harap Kegiatan Pematangan Lahan untuk Pembangunan Kawasan Pusat
Kebudayaan Bali mulai sekarang sudah bisa diintegrasikan,” ujarnya seraya
mengatakan kerjakan kegiatan ini dengan cepat, cermat, dan aman, karena ini
menjadi bagian dari rencana besar Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Sebelumnya ia mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan
disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5
Triliun.
Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda, bersumber dari APBN
Kementerian PUPR sebesar Rp. 270 Miliar.
Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung
muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai
dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.
Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang
telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan Pusat Kebudayaan
Bali.
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang,
kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar.
Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi
dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri
Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan
Berkepribadian dalam Kebudayaan. (riz)