Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (9/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan organisasi perempuan Hindu dalam menjaga keajegan adat, tradisi, serta kearifan lokal.
Ketua WHDI Provinsi Bali, Tjok Istri Sri Rasmawati Yudhara, melaporkan organisasi telah menyelenggarakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dan berhasil memilih ketua baru secara sah dan demokratis.
Hasil musyawarah tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi.
Dalam audiensi, WHDI Bali juga berharap Gubernur Koster berkenan menjadi pelindung organisasi guna memperkuat peran WHDI dalam mendukung pembangunan Bali berbasis budaya, adat, dan nilai-nilai Hindu.
Selain itu, dipaparkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun WHDI yang berfokus pada pelestarian budaya Bali melalui lomba wirama, kidung, dharma wacana, gebogan, dan jejaitan (pejati).
Kegiatan ini digelar bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali sebagai komitmen menjaga budaya Bali.
WHDI Bali turut mengundang Gubernur untuk hadir dalam perayaan ulang tahun sebagai bentuk dukungan moral dan simbol sinergi antara pemerintah dan organisasi perempuan Hindu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan pentingnya menjaga kemurnian adat, tradisi, dan tata cara keagamaan Hindu Bali.
Ia menekankan agar umat Hindu Bali beragama dengan baik sesuai kearifan lokal, serta tidak mudah terpengaruh ajaran luar yang tidak sejalan dengan nilai budaya Bali.
“Peran WHDI sangat strategis, terutama dalam keluarga dan masyarakat, untuk menanamkan serta mewariskan nilai adat dan tradisi kepada generasi berikutnya,” ujar Koster.
Dia menilai WHDI memiliki peran vital dalam menjaga keajegan adat dan tradisi karena kiprahnya menyentuh langsung aspek pendidikan keluarga, sosial, dan keagamaan di tingkat akar rumput.
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan WHDI untuk memperkuat pembangunan Bali berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,dengan menempatkan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai roh utama pembangunan daerah.***

