Gubernur Pastika Bantah Hambat Pencairan Dana Hibah

18 Desember 2013, 23:35 WIB
Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah) didampingi Kabiro Humas Ketut Teneng (kiri),  (kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar –  Gubernur Bali Made Mangku Pastika membantah tudingan Fraksi PDI Perjuangan bahwa dirinya menghambat pencairan dana hibah sebab semua sudah sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. 

Bantahan gubernur itu disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng sekaligus menepis adanya diskriminasi dalam pencairan dana itu.

“Gubernur justru ingin agar dana itu bisa segera terserap,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2013)..

Hanya saja, kata Teneng masalahnya adalah pada prosedur mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan.

Kalau itu sudah beres dana akan bisa segera dicairkan.

Pada saat penerimaan proposal dari anggota Dewan, menurutnya, tidak ada pemilahan antara satu partai dengan partai yang lain.

Semua diperlakukan sama berdasarkan standar verifikasi yang sudah ada.

“Tujuannya agar tidak ada maslah di belakang nanti,” tegasnya. Pihaknya, siap untuk melansir semua penyaluran dana hibah setelah tahapan penyaluran terlewati.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Ketut Tama Tenaya memprotes sikap Gubernur Made Mangku Pastika yang dinilai menghambat pencairannya dengan jumlah mencapai Rp 249,5 miliar lebih.

“Dana hibah itu mestinya sudah cair dalam  bulan-bulan ini namun mendadak dihambat gubernur dengan dalih ada regulasi baru,” tegas tukas Tenaya dalam keterangan resminya di Denpasar.

Karena itu, pihaknya menyakini jika lambatnya pencairan dana hibah sebagai unsur kesengajaan dan diskriminatif. (rma)

Berita Lainnya

Terkini