![]() |
Mangku Pastika (dok.kabarnusa) |
Kabarnusa.com – Dua lokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten
Bangli diusulkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika sebagai tempat
rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurut Pastika, Bali punya tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang lebih representatif.
Hal itu disampaikan saat menerima jajaran Badan Narkotika Nasional Pusat(BNNP) di ruang kerjanya Senin 18 Juli 2016.
Pastika mendukung rencana BNNP membangun balai rehabilitasi dengan memanfaatkan aset milik Pemprov Bali.
Dia menawarkan, dua alternatif lokasi, pertama Pemprov di Bangli atau bekas rumah sakit dan saat ini sudah tak digunakan lagi.
Kedua, lahan bekas rumah dinas di Jalan Melati yang sebelumnya sempat digunakan sebagai kantor DPRD Badung.
“Yang di Bangli bangunannya sudah ada, jadi bisa direnovasi saja,” sebutnya,
Pihaknya juga mengharapkan, rencana BNNP secepatnya terlaksana apalagi, ancaman bahaya narkotika kian mengkhawatirkan.
Selain
rehabilitasi bagi korban, menurutnya langkahpencegahan juga menjadi
bagian yang tak kalah penting dalamupayamemerangi narkotika.
Direktur
Penguatan Lembaga Rehablitasi Instansi Pemerintah BNNP Brigjen Pol. Ida
Oetari Purnamasasi menjelaskan sudah meninjjau dua lokasi yang
ditawarkan Gubernur Pastika.
Hanya saja, lahan di
Jalan Melati menurutnya kurang representatif karena berada di tengah
kota dan pemukiman serta tak memiliki ruang atau lapangan terbuka.
“Aksesnya mudah kemana-mana, namun kurang bagus buat para residen (pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi),” tuturnya.
Lahan
Pemprov di Bangli dinilai lebih memungkinkan karena bangunannya sudah
ada sehingga pihak BNNP hanya perlu melakukan renovasi dan tambahan
sejumlah fasilitas.
Guna merealisasikan rencana ini,
pihaknya berharap agar Pemprov berkirim surat resmi ke BNNP yang
nantinya menjadi dasar dalam pengalokasian anggaran. (gek)