Gugus Tugas Covid-19 Bali: Kasus Positif Bertambah 44 Orang

10 November 2020, 20:17 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
positif terpapar Covid-19 sebanyak 44 orang melalui transmisi lokal. Sedangkan
pasien yang sembuh 105 orang dan 2 orang meninggal dunia.

“Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 12.337
orang, Sembuh 11.380 orang (92,24%), dan meninggal 402 orang (3,26%),”
ujar ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (10/11/2020).

Dikatakan kasus aktif per hari ini menjadi 555 orang (4,50%), yang tersebar
dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah,
Wisma Bima dan BPK Pering.

Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang
Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg
diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi
pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera
pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami
dampak sangat besar.

Guna pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun
berada.

Indra mengingatkan pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun
terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara)
dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat
karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit,
serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita
berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,”
demikian Indra. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini