Gugus Tugas Covid-19 Bali: Pasien Sembuh 10.847 Orang

3 November 2020, 21:45 WIB

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
Dewa Made Indra/dok.

Denpasar – Sebanyak 10.847 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus
corona atau Covid-19 setelah menjalani perawatan.

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat
pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 60 orang melalui Transmisi Lokal,
yang sembuh 81 orang dan meninggal dunia 1 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif 11.906 orang,
sembuh 10.847 orang (91,11%), dan meninggal dunia 392 orang (3,29%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 667 orang (5,60%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (3/11/2020).

Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang
Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang
diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi
pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulhnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera
pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami
dampak sangat besar.

“Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi
antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu
mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,”
ujar Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat
berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air
sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah
selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol
Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar
bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini