Gugus Tugas Covid-19 Bali: Sembuh 77 Orang, Positif 73

5 November 2020, 08:21 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
sebanyak 73 orang melalui transmisi lokal dan pasien sembuh 77 orang dan
1 orang meninggal.

“Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 11.979 orang,
sembuh 10.924 orang (91,19%), dan meninggal Dunia 393 orang (3,28%),” jelas
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa
Made Indra Rabu (4/11/2020).

Kasus aktif per hari ini menjadi 662 orang (5,53%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering.

Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang
Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang
diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi
pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Kata Indra, pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda
akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata
yang mengalami dampak sangat besar.

“Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi
antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu
mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,”
ujarnya.

Dia mengingatkan, pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun
terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara)
dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat
karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit,
serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita
berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,”
demikian Indra. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini