Yogyakarta – Mengantisipasi bencana kekeringan apalagi telah ditetapkan status darurat kekeringan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendistribusikan 1000 tangki air bersih yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga bulan Agustus 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan hal itu di sela Apel Kesiapsiagaan Bencana, pada Senin (15/7/2024) di Alun-alun Pemda Gunungkidul Senin 15 Juli 2024.
Apel kesiapsiagaan dilakukan sebagai kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi potensi bencana yang akan datang, termasuk bencana kekeringan yang mana masih terjadi di sebagian wilayah Gunungkidul.
Ukur Stabilitas Sosial Keberagaman dan Toleransi, Kesbangpol Yogyakarta Ajak Warga Isi Survei Indeks Harmoni
Pihaknya telah menetapkan status siaga darurat kekeringan di Gunungkidul.
“Status darurat kekeringan ini akan berlangsung hingga tanggal 1 Agustus mendatang,” sebut Purwono menegaskan.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan anggaran pasokan air bersih sebanyak 1.000 kepada masyarakat terbagi ke lima kapanewon yakni Panggang, Saptosari, Tepus, Girisubo, dan Rongkop.
Pameran IKM ‘Seloka’, Pemkot Yogyakarta Angkat Kerajinan hingga Kuliner yang Inovatif Berkualitas Ekspor