Guru di Jembrana Keluhkan Potongan Dana Sertifikasi

31 Juli 2016, 18:00 WIB
(ilustrasi/net)

JEMBRANA – Pemotongan dana sertifikasi di bawah Kepala Seksi Agama Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dikeluhkan para guru.

Beberapa guru dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, dana sertifikasi mereka dipotong sejak beberapa tahun ini.

Meskipun dana tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening mereka di bank namun jumlahnya tidak pernah utuh.

Petugas justru meminta dana yang diistilahkan sebagai infaq dan sadaqah.Besaranya Rp 150 ribu per orang.

Atas hal itu, mereka tidak mampu berbuat banyak alias pasrah menerima.

Para guru takut, berkas mereka tidak diusulkan ke pusat untuk mendapat dana sertifikasi selanjutnya.

“Itu sebabnya kami memberikan saja uang sesuai permintaan dari pihak Kasi di Kantor Kemenag Jembrana,” kata beberapa guru, Minggu (31/7/2016).

Dana sebesar Rp. 150 ribu tentu saja sangat bernilai bagi mereka.

Itu sebabnya mereka berharap agar tidak ada lagi pungutan yang mengurangi jatah para guru.
Karena dana sertifikasi tersebut dibayar setiap tiga bulan, berarti jatah dari para guru tersebut dikenakan Rp. 50 ribu setiap bulan.

Kepala Seksi Agama Islam di Kantor Kemenag Jembrana, Asmari yang membantah pihaknya memungut dana sertifikasi guru yang berada di bawah seksinya.

Pihaknya tidak berhadapan dengan uang para guru.

Dia dan stafnya hanya mengurus berkas guru untuk mendapatkan dana sertifikasi. Setelah semua berkas beres, baru dikirim ke pemerintah pusat.

Menurutnya, dDana sertifikasi yang sudah disetujui langsung dikirim ke nomor rekening masing-masing guru.

“Jadi tidak mungkin kami memotong dana serifikasi dari para guru tersebut,” sergahnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini