Hadapi Volatilitas Global, OJK Jamin Fundamental Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid dan Resilien

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 September 2026, menyampaikan pertumbuhan ekonomi global tahun ini diperkirakan lebih rendah dari tahun 2025, meski masih didukung oleh penguatan investasi dan perdagangan terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI).

5 Oktober 2026, 20:56 WIB

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil dan resilien di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik global, pengetatan kebijakan moneter lanjutan, serta tekanan inflasi dunia.

Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 September 2026, pertumbuhan ekonomi global tahun ini diperkirakan lebih rendah dari tahun 2025, meski masih didukung oleh penguatan investasi dan perdagangan terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI).

Di tengah dinamika pasar keuangan global yang diwarnai oleh kebijakan suku bunga higher for longer dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara utama, Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, memastikan fundamental industri keuangan di dalam negeri tetap solid dan mampu memitigasi risiko secara optimal.

OJK terus mencermati berbagai risiko global, mulai dari eskalasi geopolitik hingga volatilitas pasar keuangan internasional.

“Kendati demikian, stabilitas dan likuiditas industri jasa keuangan nasional tetap terjaga manageable berkat buffer mitigasi risiko dan permodalan yang memadai,” ujar Sekar Putih Djarot di Jakarta, Senin (5/10).

Sekar menjelaskan  ketahanan tersebut tecermin dari kinerja intermediasi perbankan yang terus menguat.

Pertumbuhan kredit perbankan nasional per Agustus 2026 tercatat naik ke level 13,65 persen year-on-year (yoy) dengan total penyaluran mencapai Rp9.178 triliun.

Selain itu, likuiditas perbankan terpantau di level yang sangat memadai, di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 102,31 persen dan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) kuat di level 24,10 persen.

Di sisi lain, kondisi makroekonomi domestik juga menunjukkan ketahanan yang baik dengan inflasi yang terjaga sesuai target pemerintah.

Stabilitas ini turut menopang daya beli serta tingkat konsumsi masyarakat yang tetap kuat, sehingga, sejalan dengan itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 sebesar 0,5 persen.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan lintas sektor, mendorong kepatuhan hukum, serta memperkuat koordinasi strategis guna melindungi konsumen sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional di sisa tahun 2026.

Berita Lainnya

Terkini