![]() |
Menjelang ulang tahunnya ke-2, Organisasi advokat muda yang didirikan pada 12 Desember 2012 itu, menegaskan komitmen untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat. |
KabarNusa.com – Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang berasal dari masyarakat kurang mampu.
Menjelang ulang tahunnya ke-2, Organisasi advokat muda yang didirikan pada 12 Desember 2012 itu, menegaskan komitmen untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat.
“Kita berikan bantuan hukum tanpa pungut biaya satu sen pun kepada masyarakat yang tidak mampu. Zero (nol) rupiah, tanpa biaya,” tegas HAMI Bali Agus Nahak menjelang persiapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I HAMI, di Hotel B, Denpasar, Sabtu 6 September 2014.
Kehadiran HAMI diharapkan, dapat menjawab atas permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat pencari keadilan yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar fee pengacara.
Agus menegaskan, HAMI menawarkan idealisme perjuangan untuk membantu sesama yang kurang mampu dalam perjuangan mendapatkan keadilan di hadapan hukum.
Selama dua tahun HAMI hadir, advokat muda HAMI sudah menangani tujuh kasus tanpa dibayar.
“Komitmen kami di HAMI adalah memberikan yang terbaik untuk pelayanan hukum,” tandasnya.
HAMI akan terus mengkonsolidasikan diri dalam menghadapi berbagai tantangan penegakkan hukum di Indonesia.
Kata dia, pelaksanana Mukernas I digelar pada 11-12 Desember ini, di Denpasar, Bali.
“Kami mengevaluasi perjalanan HAMI selama ini, dan merumuskan program kerja ke depan. Sekaligus sebagai ruang silahturahmi antar advokat muda seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Dewan Penasihat HAMI Bali Jonatan Soeharto, menyatakan dukungan dan rasa bangganya atas geliat advokat muda yang berhimpun di HAMI.
“Kita bangga dengan Mukernas ini, apalagi kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi menjalin ikatan persaudaraan, mengkonsolidasikan HAMI dan menyatukan visi dan misinya,” tegas Jonathan. (rma)