Kabarnusa.com –
Kalangan pengusaha masih mengeluhkan belum kondusifnya iklim usaha di
Bali dengan banyaknya pungutan yang tidak jelas sebagai akibat tidak
adanya aturan tentang kawasan industri.
Sekretaris Asosiasi Mebel
dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Bali Luther Teguh Margono menyakan,
meski keberadaan kegiatan usaha di Bali cukup jelas dirasakan manfaatnya
namun sampai saat ini belum ada aturan yang menetapkan kawasan
industri.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri sangat penting
guna menampung pelaku usaha dan bisa memangkas berbagai pungutan yang
tidak jelas.
Pasalnya, sampai saat ini, pengusaha kecil dan
menengah ketika mengajukan perizinan, kerap harus membayar berbagai
pungutan yang tidak jelas atau liar.
Bagi pelaku UMKM, pertama
yang menjadi kunci utam adalah aspek legalitas. Masalahnya, surat izin
bagi usaha mikro kecil, tidak semudah yang dibayangkan.
“Pintu
utama adalah akses legalitas dari zaman Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, katanya pengurusan izin ukm cukup camat dan biaya gratis,”
ucapnya dalam diskusi Meningkatkan Akses UKM ke Perbankan yang digelar
Harian Bisnis Indonesia di Denpasar, Senin 30 Mei 2016
Namun,
fakta berkata lain. Dia lantas mencontohkan, bagaimana pengurusan izin
pindah untuk tempat workshop dari Ubud Gianyar ke BUleleng.
“Sampai di sana kena juga, mohon dibantu ada donasi Rp2 juta, betul gratis, tetapi ini ada donasi, ini kenyataan,” imbuhnya.
Dia
mengaku, jika pungutan Untuk desa adat, masih bisa tutup mata.
Masalahnya, masih ada pengutan-pungutan lainnya yang tidak jelas.
Dia
juga menyoroti, tidak adanya tata ruang kawasan industri. Padahal,
pemerintah gembar gembor menyatakan, agar Bali tidak hanya bergantung
pada sektor pariwisata.
Tetapi, investor bingung bagaimana
menanamkan investasi, karena tidak ada aturan mana kawasan industri.
Demikian juga, mereka sejak awal bisa mendapat informasi kepastian jenis
dan bentuk pungutan.
Akibatnya, mereka masuk kawasan abu-abu
sehingga mau tidak mau siap-siap untuk “disembelih’ dengan berbagai
pungutan hingga ke desa.
“Ini harus dicarikan jalan keluarnya,” harap Luther.
Hadir
dalam diskusi Ketua Kadin Bali A. A. Ngurah Alit Wiraputra, Kadis
Koperasi dan UKM Bali Dewa Nyoman Patra dan perwakilan dari Bank Mandiri
Bali. (rhm)