Kabarnusa.com – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali tengah menelusuri melambungnya harga gas elpiji 3 Kilogram di Pulau Nusa Penida Kabupaten Klungkung yang mencapai Rp32 ribu.
Laporan diterima TPID Bali, melambungnya harga elpiji 3 Kg di Nusa Penida terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Karenanya, masalah itu menjadi pembahasan dalam rapat tertutup TPID di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Renon, Denpasar.
Dalam rapat yang dibuka Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, masalah melambungnya harga elpiji itu, menjadi pembahasa serius melibatkan pihak Pertamina, TPID kabupaten dan kota serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris TPID Bali Ketut Wija mengungkapkan, distribusi LPG 3 Kilogram yang mendapat subsidi pemerintah cukup luar biasa itu, terus mendapat pemantauan.
Disebutkan, LPG 3 Kg, yang sudah dipatok sesuai Peraturan Gubernur Bali harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.400/.
“Kenyataannya di Nusa Penida, Klungkung sampai Rp32 ribu,” sebutnya didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Dewi Setyowati usai rapat, Selasa (24/5/2016).
Sementara, jika dirata-rata harganya di seluruh kabupaten berkisar Rp20 ribu.
Tentu saja, harga LPG 3 kg di Nusa Penida tergolong tertinggi dan sangat membebani masyarakat.
“Ini yang akan kami cari, kenapa sampai setinggi itu harganya, tadi BIN Pak Kapolda dan Pangdam, siap membantu melakukan pemantauan di mana sebetulnya ada permainan harga ini,” sambungnya.
Sementara Kepala Perwakilan BI Bali Dewi Setyowati menambahkan, atas kondisi gejolak harga LPG3 kg di Nusa Penida itu, saat ini yang penting tidak mencari siapa yang salah namun menemukan solusi terbaik.
“Tidak usah cari kesalahan siapa, kita sudah temukan solusi, Pertamina akan membuat akses-akses pengkalan agar distribusinya bisa lebih merata,” sambung Dewi.
Apalagi, selama ini dikeluhkan, karena keberadaan pangakalan Pertamina yang cukup jauh, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG sehingga menambah beban biaya transportasi.
Nantinya, BUmdes atau koperasi boleh menjadi pangkalan dengan harga yang dipatok Rp13.300 sehingga bisa menjual dengan harga Rp14.200 ke masyarkat. (rhm)