Heboh Uang Pelicin Pembebasan Kapal LN, Pengamat Sebut Kampanye Hitam Negara Asing

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta dibuktikan tudingan soal pembayaran sejumlah uang tersebut kepada perwira TNI AL.

22 November 2021, 11:53 WIB

Meski demikian, tindakan penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL tidak dapat dikatakan salah.

Sebagaimana diakui pihak Singapura, sebab dalam ketentuan yang terdapat dalam Maritime Port Authority (MPA) yang dikeluarkan oleh otoritas Singapura, menyatakan jika kapal melego jangkar atau berlabuh di OPL dapat membahayakan navigasi serta ada kemungkinan posisinya memasuki wilayah Republik Indonesia.

Dalam kasus-kasus tersebut, dia curiga atau patut diduga kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat dulu sebelum memasuki pelabuhan tujuannya. Hal itu dilakukan ada kemungkinan untuk menghindari pembayaran pajak yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan.

Respon Pembakaran Kapal Nelayan RI, KKP Tunda Patroli Bersama ABF Australia

Dirinya mendukung tindakan TNI AL yang menjalankan tugas sebagai penjaga teritorial kedaulatan negara dari masuknya kapal asing ke wilayah laut Indonesia di luar prosedur yang berlaku.

Justru jika kejadian ini didiamkan maka bisa membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menyarankan, perihal menjaga kedaulatan negara ini, bisa selalu memaksimalkan peran para nelayan serta para pelaut Indonesia. Nelayan dan Pelaut Indonesia sebagai ‘Agen Bangsa’ bisa dilibatkan dalam mengawasi 2/3 wilayah Indonesia.

Tradisi Tepung Tawar dan Sholawat Nabi Sambut Taruna AAL di Tarakan

Sebab, secara tidak langsung para Nelayan dan Pelaut tersebut akan menjadi mata serta telinga bagi memastikan kedaulatan negara Indonesia tetap terjaga. Sebetulnya esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem Hankamrata diterapkan terutama dalam dunia Maritim.

Kapal-kapal asing yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan illegal wilayah Indonesia dapat dipantau dan dapat segera dilaporkan oleh para Nelayan dan Pelaut Indonesia yang melihatnya.

“Dengan begitu pula kedaulatan negara, kedaulatan pangan, dan kelestarian ekosistem laut Indonesia dapat terjaga dengan sendirinya,” demikian Hakeng. ***

Artikel Lainnya

Terkini