Hendak Jual ABG ke Kafe, Waitres Ditangkap

19 Agustus 2014, 21:52 WIB

KabarNusa.com – Fitri (18) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai waitres kafe di Delod Brawah Kabupaten Jembrana, Bali ditangkap polisi lantaran diduga hendak mempekerjakan dua anak di bawah umur bekerja di dunia malam.

Dia disangka telah melakukan tindakan human trafficking atau menjual dua gadis di bawah umur masih berstatus pelajar SMP di Banyuwangi, Jawa Timur untuk bekerja di tempat dunia gemerlap (dugem).

Dua korban berinisial IAU (15) dan AH (14), siswi SMP di Banyuwangi, asal Genteng, Temurejo, Banyuwangi dalam proses pemulangan ke daeragnya.

Diketahui, IAU dan AH yang berparas ayu itu, dilarikan Fitri dari Banyuwangi untuk diperkerjakan sebagai waitres atau pelayan kafe di di Desa Delodbrawah.

Kasusnya bermula, ketika Fitri mengajak kedua korban bersilaturhami ke rumah temannya bernama Mila di Desa Karangrejo, Banyuwangi, Minggu (17/8) lalu.

Mereka pergi menumpang travel, namun bukannya menuju ke Karangrejo, kedua korban diajak naik kapal menuju Bali.

Setibanya di Jembrama, keduanya diajak bertemu dengan Mila yang seorang Dic Jockey DJ, di sebuah kafe

Akhirnya, kedua korban baru menyadari, jika mereka akan dipekerjakan di salah satu kafe sebagai waitres.

Polisi akhirnya mengetahui keberadaan mereka dan menjemputnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma, mengatakan kedua korban dan pelaku sudah diamankan di Polres Jembrana atas informasi dari Polres Banyuwangi.

“Karena TKP-nya di Banyuwangi, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dilakukan di Polres Banyuwangi,” jelasnya.

Dalam pengakuannya. Fitri membantah menjual kedua korban. Hanya saja, dia mengakui mengajak dan menjemput kedua korban di Banyuwangi lantaran menerima uang Rp.240 ribu dari salah satu pemilik kafe di kawasan pinggir pantai tersebut. (dar)

Berita Lainnya

Terkini