Ketua HKTI Bali Prof Nyoman Suparta beri keterangan pers (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali mendesak kalangan hotel dan restoran untuk bisa memanfaatkan produksi petani lokal sehingga bisa lebih menggairahkan sektor pertanian.
Hingga kini, hasil pemasaran dan perbaikan harga produk pertanian belum diserap secara maksimal pihak hotel dan restoran di Pulau Bali.
“Kami mendorong agar pemerintah provinsi Bali, pihak eksekutif dan legislatif segera membuat sebuah peraturan daerah (perda) perlindungan bagi petani Bali,” tegas Ketua HKTI Bali Prof Nyoman Suparta di sela persiapan Rakerda HKTI Bali di Denpasar Jumat (23/5/2014).
Produk hasil pertanian seperti sayuran dan buah produk lokal belum banyak dimaksimalkan kalangan hotel dan restoran.
Mereka lebih memilih melakukan impor ke negara luar dengan alasan kualitas lebih bagus dibandingkan dengan produk lokal Bali.
Tidak hanya itu, sapi Bali pun sama kurang diberdayakan pihak hotel dan restoran selaku penyambung pariwisata Bali.
“Buah kita impor dari luar, sayuran ambil dari Malang, Jabar, kalau peternakan bagus, ayam telur bagus, babi juga bagus cuma sapi Bali saja yang belum, alasannya daging sapi Bali tidak lembut,” tuturnya.
Jadinya. ICA (Indonesian Chef Assosiation) Bali lebih memilih impor ke Australia karena memang belum siap untuk sapi Bali.
Dia menyebut, sektor pertanian untuk tanaman pangan perkebunan baru berkontribusi sekira 50 sampai 60 persen.
Adanya perbedaan pandangan antara petani dengan pembeli yang mayoritas pemilik restoran dan hotel ini dikarenakan alasan kualitas dan kontinuitas.
Kebanyakan hotel dan restoran menekan harga beli dengan harga yang murah. Sementara petani Bali dituntut untuk kualitas.
“Kami bukannya menutup mata, sudah dilakukan mediasi. PHRI mengaku belum bisa mengharuskan anggotanya untuk membeli produk lokal karena belum ada aturan Perdanya,” dalihnya didampingi Sekjend HKTI Bali Dewa Sudita dan Ketua OKK Gede Darmasastra.
Karena itu, pihaknya memberikan rekomendasi terhadap pemrov Bali dalam hal ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar dibuatkan perda.
Jangan hanya Perda perlindungan buah lokal namun HKTI ingin memastikan produk kita dibeli oleh pemilik hotel dan restoran.
“Kami optimis bisa terwujud Perda perlindungan petani Bali bisa terwujud, meski membutuhkan proses waktu yang lama,” demikian Suparta. (gek)