![]() |
Hutan Mangrove Bali |
KUTA – Dari hasil sidak Komisi I DPRD Bali menemukan banyak hotel berbintang di pinggiran pantai yang diduga menyerobot hutan mangrove. Dalam komisi yang membidangi pemerintahan, undang-undang, pertanahan, serta perizinan itu, memfokuskan pemantauan terhadap pencaplokan kawasan mangrove dalam pembangunan hotel.
Dewan menuju proyek Hotel Cyristal di Nusa Dua, Badungm yang diduga menyalahi aturan dengan mencaplok lahan mangrove yang berlokasi bagian belakang hotel berlantai empat itu. “Hasil pantauan langsung kami, memang pembangunan Hotel Crystal mencaplok lahan mangrove,” tegas ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, Rabu (7/1/2015).
Saat sidak, rombongan komisi tidak menemui pemilik hotel, kecuali mandor proyek dan buruh bangunan yang sedang sibuk mengerjakan konstruksi hotel yang sudah berdiri megah itu. Penjelasan mandor proyek, Hotel Crystal itu milik Hauw Sentosa. Sedangkan yang mengurus seluruh perizinan termasuk mengerjakan bangunan hotel diserahkan Gusti Kade Sutawa.
“Secepatnya Kami akan minta penjelasan terkait pelanggaran ini, termasuk izin-izinnya seperti apa. Kita harus tegakkan aturan. Kalau melanggar, harus ditindak tegas,” tukas anggota FPDIP itu.
Rombongan bergerak ke beberapa lokasi yang ditengarai merusak hutan mangrove seperti di belakang PT Pioner Beton Industri, Nusa Dua. Di lokasi tersebut, dewan menemukan limbah pabrik semen yang mengotori perairan hutan mangrove.
“Lahan Ini bukan milik kami. Ini milik warga, yang meminta kami untuk mengurug. Kami urug sesuai patok yang ditunjuk warga,” jelas salah seorang staf PT Pioner Beton Industri. Rombongan sempat meninjau pembangunan Restoran Akame, yang lokasinya dekat pintu masuk Tol Bali Mandara di Benoa. Pembangunan restoran ini juga mencaplok hutan mangrove.
Hasil sidak ke sejumlah lokasi tersebut, terungkap ada indikasi kuat terjadi pelanggaran. Kita akan panggil pihak-pihak terkait sekaligus kita akan cek perizinan dan pelanggaran berada sampai dititik mana,” imbuh Tenaya. (kto)