KabarNusa.com –
Kawasan hutan mangrove di wilayah Bali Selatan kembali mencuat setelah
adanya upaya-upaya beberapa pihak termasuk investor yang mengklaim
memiliki kawasan tersebut.
Menyusul klaim beberapa pihak jika hutan mangrove itu milik pribadi membuat polisi hutan meningkatkan pengamanan.
Komandan Regu I Polisi Hutan Mobil Propinsi Bali, Ketut Liang mengatakan. pengamanan di wilayah Badung Selatan kian ditingkatkan.
Pasalnya,
wilayah itu merupakan tolak ukur bagi pihaknya untuk menyelidiki
kebenaran lahan yang banyak diklaim oleh beberapa orang merupakan lahan
milik pribadi.
“Kami tetap akan back up hak Kehutanan mulai dari
batas Merthasari sampai Tanjung Benoa. Jadi kami akan tetap deteksi,
baik itu pelanggaran kecil maupun besar,” terangnya Selasa 24 September
2014.
Dibantu satgas Forum Peduli Mangrove, membantu pengawasan
sehingga hal tersebut bisa segera ditindak lanjuti dan diselidiki
kebenarannya melalui peta batas yang dimiliki Polhut.
“Di dalam
bekerja, kami selalu mencari bukti-bukti terkait luas wilayah Taman
Hutan Rakyat (Tahura), melalui bukti peta milik polhut yang memang sejak
dahulu kami ketahui gambaran tersebut dan diperkuat melalui tapal
batas hutan sendiri,” terang Liang.
salah satu anggota Forum
Peduli Mangrove Bali (FPMB) wilayah Jimbaran, Made Rana, menilai
munculnya aksi klaim lahan sebenarnya bukan kali pertama terjadi.
Sudah
ada lima titik di wilayah Jimbaran yang dicurigai terjamah aksi serupa
atau yang dikenal dengan istilah reklamasi terselubung.
Ada lima
titik yang dicurigai merupakan penyerobotan lahan mangrove. Satunya di
titik perbatasan Jimbaran-Kedonganan atau yang disebut J9 dan J10, Taman
Jimbaran atau J76.
“Juga, Taman Baruna atau J65, Taman Mulia
atau J30 sampai J35, serta yang ada di titik sengketa ini yang kami
sebut dengan titik J220 dan J221,” terang Rana.
Munculnya
sengketa klaim ahli waris pemilik tanah yang sekarang ini sedang
dipersengketakan, selaku warga Jimbaran mengaku merasakan kecurigaan
serupa.
Luasan 29 are lahan sengketa tersebut sebenarnya adalah lahan Tahura.
Dirinya selaku anggota FPMB mengaku siap dalam membantu dalam memonitoring, jika ada lahan tahura yang di klaim milik pribadi.
“Terus
terang ini kendalanya kami berharap, pihak-pihak terkait memang
memiliki peta batas-batas kawasan hutan mangrove yang benar bisa
memberitahukannya kepada kami. Sehingga pengawasan dapat kami lakukan
secara maksimal,” tegasnya. (kto)