‘Ikat Pinggang’ DIY Makin Kencang! Gaji Pejabat Aman, Belanja Pegawai Dijamin Tak Tersentuh

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, memastikan tidak akan ada pemangkasan pada pos gaji pejabat daerah dan anggota DPRD

28 November 2025, 10:04 WIB

Yogyakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, memastikan tidak akan ada pemangkasan pada pos gaji pejabat daerah dan anggota DPRD, meskipun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 harus diperketat secara drastis.

Penegasan ini disampaikan Sekda Made usai Rapat Paripurna DPRD DIY (26/11/2025), menanggapi kebutuhan efisiensi tambahan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan penghematan nasional.

“Sebenarnya kita itu sudah sangat efektif. Ketika muncul lagi kewajiban efisiensi, terus terang kita luar biasa kencangkan ikat pinggang,” ujar Made, menggambarkan beratnya tantangan fiskal.

Pengetatan anggaran ini sangat memukul sektor infrastruktur. Secara mengejutkan, pada 2026 Pemda DIY tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi atau peningkatan jalan. Alokasi hanya tersedia untuk pemeliharaan jalan reguler.

Tekanan anggaran ini dipicu oleh dua faktor utama: pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan yang lebih parah, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipastikan nihil (nol), hanya menyisakan DAK non-fisik untuk kesehatan.

Made Dwipanti menjelaskan, upaya efisiensi kini merambah hingga detail terkecil, termasuk pengurangan penggunaan rapat serta penyediaan makan dan minum.

Meskipun ruang gerak fiskal terbatas, Sekda Made menjamin bahwa pembangunan strategis tetap berjalan.

Pembangunan Gedung DPRD DIY yang merupakan komitmen multi-years tetap dilanjutkan hingga tahun ketiga penyelesaian.

Program mandatory spending seperti pemeliharaan jaringan irigasi, IPAL, permakanan panti, dan pemeliharaan jalan reguler, juga tetap dipertahankan.

Belanja Pegawai Tidak Dipangkas: Made menegaskan pos belanja pegawai aman dan tidak dikurangi, meskipun proporsinya saat ini telah mencapai 36% (di atas batas ideal 30%) akibat penurunan transfer pusat.

Menyiasati Keterbatasan: Andalkan Inpres dan Dana Keistimewaan

Untuk menambal defisit pendanaan, Pemda DIY kini gencar mengandalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui jalur Instruksi Presiden (Inpres).

“Kita sudah mengajukan usulan sekitar Rp3 triliun sampai Rp5 triliun melalui dana pusat. Karena yang paling bisa sekarang itu lewat Inpres,” ungkap Made.

Selain itu, Pemda DIY juga memaksimalkan kolaborasi pentahelix dan pihak ketiga, serta menjamin program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), akan berjalan normal di DIY. ***

Berita Lainnya

Terkini