KLUNGKUNG – Sikap tegas ditunjukkan DPD Golkar Bali dengan memberhentikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Klungkung Bali Dewa Made Widiasa karena nekat menghadiri musyawarah nasional kubu Agung Laksono di Jakarta.
Berdasar Surat Keputusan Nomor 13/DPD/Gollkar-1/12/2014, Widiasa resmi diberhentikan dari jabatannya. Surat keputusan ditandatangani langsung Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta dan Sekretaris Golkar Bali Komang Purnama.
“Rapat pemberhentian terhadap Widiasa Nidha sebagai Ketua DPD II dilakukan mendadak di kantor DPD setelah koordinasi dengan DPP,” tegas Wakil Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya dihubungi Minggu 7 Desember 2014 malam.
Berdasar komunikasi dengan beberapa pihak yang mengetahui keberadaan Widiasa bertolak ke Jakarta, mengikuti Munas di Ancol, akhirnya sanksi tegas diberlakukan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melihat tayangan yang bersangkutan diwawancari televisi swasta.
Kepergian Widiasa cukup menyentak, pasalnyab pada Munas di Nusa Dua, lalu juga hadir. Pencopotan jabatan dari Ketua DPD II itu, diklaim sudah sesuai mekanisme dan Keputusan Munas Golkar di Nusa Dua Bali Nomor 11 Tahun 2014.
Disebutkan, kader yang mengikuti selain Munas Golkar di Nusa Dua Bali tahun 2014 akan diberi sanksi tegas sesuai mekanisme berlakunya. Setelah menerbitkan, SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung, selanjutnya SK tersebut akan ditembuskan ke DPP Golkar.
Untuk keputusan pemecatan sebagai kader, kata Wijaya menjadi kewenangan DPP Golkar. Dengan begitu, sejak 7 Desember 2014, Widiasa sudah tidak menjabat Ketua DPD II Golkar Klungkung. Sekretaris DPD Golkar Bali Komang Purnama menyesalkan langkah Widiasa yang mengikuti Munas selain di Nusa Dua Bali.
Kata dia, saat Munas di Nusa Dua, dia ikut secara aktif. Tidak ada protes dan menyetujui semua keputusan yang ada. “Kita sangat menyesal dengan keputusan Widiasa mengikuti Munas Ancol,” ujarnya. Mulai sekarang, Golkar Bali sudah tidak memiliki hubungan secara organisatoris dengan Widiasa paska SK Pemberhentian diterbitkan. (rma)