Imbas Audit Internal, Kapolresta Sleman Edy Setiyanto Resmi Dicopot dari Jabatan

Sementara jabatan Kapolresta Sleman diisi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Rudy Yuliantoro, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

30 Januari 2026, 20:32 WIB

Sleman–Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setiyanto Erning Wibowo, menyusul hasil audit Inspektorat Daerah yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam penegakan hukum.

Penonaktifan berlaku sejak Kamis, 30 Januari 2026, dan untuk sementara jabatan Kapolresta Sleman diisi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Rudy Yuliantoro, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan, keputusan ini diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta. Akibatnya, proses penegakan hukum menimbulkan kegaduhan dan menurunkan citra polisi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (30/1).

Anggoro menjelaskan, penonaktifan dilakukan pukul 10.00 WIB setelah Edy Setiyanto menyerahkan tanggung jawab jabatan. Selain Kapolresta, jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga akan diganti, sesuai rekomendasi audit yang menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.

“Langkah ini untuk memudahkan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam. Jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, sanksi akan dijatuhkan,” tegas Anggoro.

Kasubdit Penmas Polda DIY AKBP Verena S.W. menambahkan, penonaktifan tersebut telah dituangkan dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026. Sementara penunjukan Kombes Rudy Yuliantoro sebagai Plh Kapolresta Sleman tercatat dalam Sprin/146/I/KEP./2026.

Dengan demikian, sejak hari ini, jabatan Kapolresta Sleman resmi dijabat oleh Plh Kombes Rudy Yuliantoro. Adapun penggantian Kasat Lantas masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut dari Polda DIY.

Sebelumnya, nama Kombes Edy Setiyanto sempat menjadi sorotan publik terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jembatan Layang Janti, Kalasan, Sleman, April 2025 lalu.

Penetapan tersangka itu menuai polemik setelah dua pelaku penjambretan tewas dalam insiden tersebut.***

Berita Lainnya

Terkini