DENPASAR –
Jika menilik penampilan fisik Feby Andriansyah alias Mayang Prasetyo
banyak yang terkecoh termasuk petugas Imigrasi Denpasar, Bali saat
melakukan pengecekan dokumen paspor. Mayang mendatangi kantor Imigrasi Denpasar, untuk pengurusan paspornya sebelum bertolak ke Australia tahun 2011.
Sewaktu
mengurus perpanjangan paspor, Feby menyertakan dokumen penting seperti
KTP, Kartu Keluarga, disebutkan Mayang berjenis kelamin laki-laki. Hanya
saja, saat petugas memeriksa fisik dengan dokumen yang dibawa tertulis
Febri Andrinsyah, kembali ingin memastikan gender Mayang.
“Sewaktu
ditanyakan apakah Anda laki-laki, yang bersangkutan menjawab tegas
sebagai seorang laki-laki,” kata Kepala seksi Informasi dan Komunikasi
Kantor imigrasi Denpasar Saroha Manullang dihubungi, Rabu (8/10/2014).
Dirinya
tidak mengetahui jika dalam perkembangannya, Feby kemudian berubah
menjadi transgender. Yang pasti, saat pengurusan semua dokumen
disebutkan sebagai laki-laki. Dia baru mengetahui Feby menjadi transgender dari media sosial yang beredar di dunia maya.
Kata
dia, semua dokumen kepengurusan keimigrasian untuk paspor Feby telah
otentik termasuk status gender yang bersangkutan adalah laki-laki. Pihaknya
telah memberikan semua penjelasan dan membantu apa yang dibutuhkan oleh
pihak terkait khususnya KBRI di Canbera menyusul kasus kematian dengan
modus mutilasi yang menimpa Mayang di Australia.
Sebelumnya
dibunuh pasangannya secara mengenaskan di Australia, saat diwawancarai
petugas Imigrasi, Feby mengaku kepergiannya hanya untuk jalan-jalan atau
plesiran bersama temannya. (kto)