Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan peran penting dalam operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai yang berhasil membongkar laboratorium gelap pembuatan narkotika di Gianyar, Bali.
Operasi yang berlangsung sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat dini hari ini berawal dari permintaan BNN kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian untuk melacak keberadaan seorang WNA Rusia berinisial NT.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai segera melakukan pelacakan data perlintasan dan pengawasan lapangan.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa alamat tinggal NT di Ungasan, Badung, adalah fiktif, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika internasional.
Tim Inteldakim Ngurah Rai mengidentifikasi data perjalanan NT serta menemukan penggunaan paspor palsu.
Informasi dari Imigrasi menjadi dasar strategi penggerebekan di Sukawati, Gianyar.
Selain kasus narkotika yang ditangani BNN, Imigrasi memastikan proses hukum atas dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya.
‘Kami tidak hanya mendukung penindakan narkotika, tetapi juga memastikan aspek keimigrasian ditegakkan,” tandas Bugie Kurniawan.
Ia menegaskan komitmen pihaknya Bali harus bebas dari aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memberikan apresiasi atas profesionalisme tim Imigrasi Ngurah Rai.
Ia menekankan, pengawasan terhadap WNA akan terus diperkuat sebagai bagian dari menjaga keamanan dan citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman. ***

