Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Imipas terus melakukan penataan ulang birokrasi dengan teknologi dan efisiensi anggaran
Hal itu terungkap saat pertemuan strategis “coffee morning” pada Rabu, 4 Juni 2025, yang dipimpin langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Diskusi berlangsung hangat di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, ini membahas tiga agenda krusial: aplikasi STAR-ASN, rencana strategis Kementerian Imipas, dan pagu indikatif anggaran 2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Imipas dan dipandu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas, Asep Kurnia. Menteri Agus dalam kesempatan ini menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Pastikan ke depannya untuk pertumbuhan pegawai Kemenimipas adalah zero growth, artinya tetap ada rekrutmen namun harus disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berkurang,” tegas Menteri Agus pada Jumat (6/6/2025).
STAR-ASN: Lompatan Digital Tata Kelola Birokrasi
Salah satu fokus utama pembahasan adalah aplikasi STAR-ASN, singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara. Aplikasi ini digadang sebagai tonggak transformasi digital dalam tata kelola birokrasi yang adaptif dan akuntabel.
Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menjelaskan bahwa STAR-ASN dirancang untuk digunakan secara optimal dan menunjang seluruh kegiatan Kementerian Imipas.
Sekjen Asep Kurnia bahkan mendemonstrasikan langsung cara penggunaan aplikasi tersebut, seraya mendorong seluruh unit eselon I untuk segera memperbarui data. Menteri Agus pun mengarahkan pengembangan lebih lanjut aplikasi ini agar benar-benar mempermudah kinerja kementerian.
Pembahasan berlanjut pada rencana strategis Kementerian Imipas. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) merinci visi, misi, dan tujuan kementerian yang akan menjadi panduan utama. Visi-misi ini akan diterjemahkan menjadi sasaran strategis dan diimplementasikan oleh unit eselon I sebagai pelaksana utama kegiatan kementerian.
Kabiro Renkeu juga menjelaskan bahwa seluruh unit eselon I dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan rencana strategis ini melalui dialog interaktif. Dari sinilah dirumuskan core value atau tata nilai yang akan menjadi fondasi budaya kerja Kementerian Imipas.
Menteri Agus menegaskan bahwa rencana strategis ini adalah hal vital, sehingga perumusannya harus optimal agar menjadi pedoman bagi seluruh unit, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Terakhir, agenda penting yang dibahas adalah pagu indikatif anggaran Kementerian Imipas tahun 2026. Menteri Agus menyoroti tingginya jumlah belanja pegawai dan menginstruksikan perhitungan optimal terkait kuota penerimaan pegawai di masa mendatang. Hal ini disampaikan saat membahas belanja operasional, belanja tugas dan fungsi, hingga belanja pegawai.