Surabaya – Berdasar hasil kajian mengenai Indeks Persaingan Usaha 2021 oleh KPPU dan Tim Peneliti dari CEDS-UNPAD menunjukkan persaingan usaha di Indonesia mengalami perbaikan dibanding tahun 2020 termasuk di Provinsi Bali.
Hasil penelitian persaingan usaha itu mengalami perbaikan, sebagaimana tergambar pada indeks persaingan usaha yang meningkat dari 4.65 menjadi 4.81 dari skala maksimal 7.
Hasil kajian tersebut telah mengukur persaingan usaha di Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
KPPU Ungkap Kelangkaan Pasokan Obat dan Tabung Oksigen di Sumbagsel Jawa dan Bali
Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R. Sutrisno mengungkapkan, untuk Provinsi Bali, indeks persaingan usaha mengalami perbaikan, dari sebelumnya 4.70 (Tahun 2020) menjadi 5.16 (Tahun 2021).
“Indeks ini masuk dalam kategori persaingan usahanya sedikit tinggi,” tutur Dendy Sutrisno saat merilis Indeks Persaingan Usaha 2021 Kamis 25 November 2021.
Dendy Sutrisno mengungkapkan, kenaikan nilai indeks meliputi seluruh dimensi, yakni struktur, perilaku dan kinerja, regulasi, permintaan, penawaran dan kelembagaan, dengan kenaikan cukup signifikan pada dimensi Regulasi.
Ketua KPPU Kodrat Wibowo Berpulang, Pribadi yang Rendah Hati dan Smart