Indeks Persaingan Usaha 2021, KPPU: Bali Alami Perbaikan

Dendy Sutrisno mengungkapkan, kenaikan nilai indeks meliputi seluruh dimensi, yakni struktur, perilaku dan kinerja, regulasi, permintaan, penawaran dan kelembagaan, dengan kenaikan cukup signifikan pada dimensi Regulasi.

26 November 2021, 09:50 WIB

Hasil penelitian menyatakan, terdapat tiga sektor yang dipersepsikan memiliki persaingan usaha yang tinggi, pertama Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, kedua Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minum, serta ketiga Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.

Untuk tiga sektor yang dipersepsikan mempunyai persaingan usaha rendah yakni Pengadaan Listrik dan Gas, Pertambangan dan Penggalian, serta Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.

Ditambahkan Dendy Sutrisno, untuk Provinsi Jawa Timur dari hasil kajian, indeks persaingan usahanya tahun 2021 berada pada angka 5.17 (sebelumnya pada angka 5.22), masuk dalam kategori persaingan usaha sedikit tinggi.

KPPU: Seluruh PP Turunan UU Ciptaker Banyak Berkaitan Persaingan Usaha

“Kondisi ini disebabkan meski nilai indeks pada dimensi struktur, perilaku dan kinerja beserta Penawaran cenderung menurun namun disisi lain dimensi Regulasi, Permintaan dan Kelembagaan mengalami kenaikan,” jelas Dendy Sutrisno.

Hasil penelitian juga menyatakan bahwa terdapat 3 (tiga) sektor yang dipersepsikan memiliki persaingan usaha yang tinggi, yaitu 1) Industri Pengolahan, 2) Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, serta 3) Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minuman.

Untuk 3 (tiga) sektor yang dipersepsikan mempunyai persaingan usaha rendah adalah: 1) Pengadaan Listrik dan Gas, 2) Pertambangan dan Penggalian, serta 3) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.

Wisatawan Nusantara Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi Bali

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Rajamenggala, menambahkan, untuk Provinsi NTB terjadi penurunan nilai indeks persaingan usaha dari sebelumnya 4.94 (tahun 2020) menjadi 4.72 (tahun 2021).

“Nilai indeks tersebut masuk dalam kategori persaingan usaha sedikit tinggi. Penurunan nilai indeks terjadi di seluruh dimensi kecuali dimensi permintaan yang nilainya indeksnya tetap,” sebutnya.

Hasil penelitian menunjukkan, terdapat 3 (tiga) sektor yang dipersepsikan memiliki persaingan usaha yang tinggi, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, 2) Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minuman, serta 3) Transportasi dan Pergudangan. Untuk 3 (tiga) sektor yang dipersepsikan mempunyai persaingan usaha rendah adalah: 1) Pertambangan dan Penggalian, 2) Pengadaan Listrik dan Gas, serta 3) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.

Peran Perguruan Tinggi KP Dukung Terwujudnya Ekonomi Biru SFW

Sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, indeks persaingan usaha di Provinsi NTT terjadi peningkatan persaingan usaha yang tercermin dari penurunan nilai indeks dari 4.80 menjadi 4.93.

Artikel Lainnya

Terkini